Peristiwa Daerah

Komisi II DPRD Kota Cirebon dan OJK Bahas Perumda BPR Bank Kota Cirebon

Sabtu, 16 Januari 2021 - 11:36 | 35.60k
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menyambangi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon. (Foto: Ayu Lestari/TIMES Indonesia)
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menyambangi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon. (Foto: Ayu Lestari/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cirebon menyambangi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Cirebon.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Shariar menjelaskan terkait kunjungannya ke Kantor OJK membahas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Kota Cirebon.

"Secara umum OJK menilai Perekonomian di Kota Cirebon meningkat. Bahkan satu bulan terakhir 2020 kemarin mengalami pertumbuhan ada kisaran hampir 2 persen," kata Watid, Sabtu (16/1/2021).

Menurutnya, hasil kunjungan kerja tersebut OJK menyampaikan bahwa Perumda BPR Bank Kota Cirebon mempunyai potensi lebih baik asalkan dengan kemampuan SDM harus diperbaiki.

Mengenai hal tersebut, dalam waktu dekat Komisi II akan mengundang OJK dan BPR untuk saling sumbang saran dan kritik, demi kemajuan Bank BPR.

"Insya Allah awal Februari, kami undang OJK dan Perumda BPR, kita duduk bertiga, saling memberikan saran dan solusi, setidaknya SDM di BPR ada kemajuan," ujar politisi Nasdem itu.

Pada kesempatan itu pun, Komisi II membahas banyaknya koperasi simpan pinjam yang ujungnya merugikan dan menipu masyarakat. Akan tetapi OJK mengelak, koperasi simpan pinjam bukan kewenangan OJK.

"Koperasi simpan pinjam itu betul bukan kewenangan dari OJK, tapi disitu ada semacam satgas yang isinya dari 10 intansi termasuk Dinas Koperasi yang menaungi koperasi, dan saya lihat hal yang seperti itu sebenarnya membingungkan," kata Watid.

Pasalnya Dinas Koperasi tidak pernah menegur koperasi simpan pinjam yang memang dasarnya sudah merugikan dan menipu masyarakat.

"Ya seperti kasus koperasi CSI, itu Dinas Koperasi tidak pernah menegur, dan yang saya tanyakan kapan satgas pengawasan koperasi simpan pinjam itu dibentuk," ujar Watid.

Kepala OJK Cirebon, Budi Arief Wibisono sangat menyambut baik kunjungan kerja Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon.

"Kami menyambut hal ini, dan kami juga ingin tahu pengawasan DPRD Kota Cirebon, khususnya Komisi II seperti apa berkaitan dengan lembaga keuangan atau BUMD yang dimiliki Kota Cirebon," kata Budi.

Ia menambahkan pasca pertemuan ini, OJK dan wakil rakyat bisa saling berkomunikasi dan memberikan saran yang berkaitan dengan tugas OJK. "Secara umum BPR milik Kota Cirebon dari tahun ke tahun semakin berkembang dan bagus," tutup Budi dalam audiensi dengan DPRD Kota Cirebon. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES