Ekonomi

Soal Akuisisi Pegadaian dan PNM Jadi Bagian BRI, Ini Kata Pesantren di Jombang

Sabtu, 16 Januari 2021 - 11:13 | 107.98k
Pengasuh Ponpes Darul Ulum Kepuhdoko, KH Mustain Hasan. (Foto: Dok. KH Mustain Hasan)
Pengasuh Ponpes Darul Ulum Kepuhdoko, KH Mustain Hasan. (Foto: Dok. KH Mustain Hasan)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Pengasuh Ponpes Darul Ulum Kepuhdoko, KH Mustain Hasan berharap pemerintah mau meninjau ulang terkait rencana akuisisi PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi bagian dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Menurutnya, pemerintah harus melihat dampak yang akan ditimbulkan terutama bagi masyarakat kalangan bawah. Karena dalam akuisisi ini masyarakat akan merasa dirugikan karena sistem perbankan yang secara sistem sudah sulit untuk dipahami dan di akses oleh masyarakat kecil dengan bunga yang juga sudah terlalu tinggi.

"Secara tidak langsung, dengan diakuisisinya pegadaian oleh perbankan maka akan menyuburkan praktek rentenir yang selama ini menjamur di pasar tradisional dan akan sangat merugikan pelaku usaha kecil dan mikro," ungkap KH Mustain Hasan,  Pengasuh Ponpes Darul Ulum Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur  kepada TIMES Indonesia saat ditemui dikediamannya, Sabtu (16/1/2021).

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, akan melakukan akuisisi PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi bagian dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan tujuan membentuk satu korporasi besar yang di khususkan untuk menangani UMKM dan Ultra Mikro.

Mustain mengatakan dalam Hukum Islam sistem gadai juga sudah dilakukan pada zaman Nabi Muhammad SAW ketika beliau menggadaikan baju perangnya. "Dulu nabi juga pernah menggadaikan baju perangnya. Itu berarti tidak ada yang salah dari sistem pegadaian," kata Mustain. 

Ia menjelaskan secara hukum, sudah jelas pegadaian sejak dahulu sudah mempunyai badan hukum yang kuat dengan tujuan yang baik yaitu untuk mensejahterakan rakyat kecil.

Pegadaian ada sudah sejak zaman pemerintahan penjajahan Belanda (VOC) yang mendirikan Bank Van Leening yaitu lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai yang didirikan di Batavia, 20 Agustus 1746 silam.

"Setelah itu masuk inggris pada tahun 1811-1816 membubarkan itu, dan masyarakat diberi keleluasaan untuk mendirikan usaha pegadaian sendiri asal punya lisensi dari pemerintah setempat," tegas Kiai yang pernah menjadi Dosen Hukum di salah satu Universitas di Jombang ini.

Pada saat Belanda kembali berkuasa dikeluarkan Staatblad (Stbl) No. 131, pada tanggal 12 Maret 1901 didirikan pegadaian pertama di Sukabumi, Jawa Barat. Selanjutnya setiap 1 April diperingati sebagai ulang tahun pegadaian.

"Sejak awal kemerdekaan pegadain dikelola oleh pemerintah dan sering berubah nama," Imbuhnya.

Pegadaian sebagai Perusahaan Negara (PN) pada tanggal 1 Januari 1961, kemudian berdasarkan PP. Nomor 7/1969 berubah menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan) serta berdasarkan PP. Nomor 10/1990 yang diperbarui PP. Nomor 103/2000 yang telah resmi menjadi Perusahaan Umum (Perum) hingga saat ini.

Pada tahun 2013 pegadaian juga pernah menjadi 'Champion' dalam pembiayaan mikro dan kecil berbasis gadai dan fiducia bagi masyarakat menengah ke bawah.

"Jadi jika diakuisisi maka arah gerak dari pegadaian juga akan terbatas," bebernya.

Dari latar belakang pesantren yang kebanyakan santrinya dari kalangan menengah kebawah KH Mustain Hasan lebih memahami karakter wali santrinya dalam hal keuangan.

"Maka dari itu saya tidak memberatkan santri untuk bayar disini. Wali santri juga banyak yang menggunakan pegadaian, saya jadi berpikir apa jadinya jika pegadaian diakuisisi oleh Bank," terangnya.

Dalam hal ini, KH Mustain hasan lebih setuju jika setiap stake holder yang bersangkutan berbagi peran untuk sama-sama mensejahterakan rakyat lewat jalan mereka masing-masing sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

"Toh sinergi antar BUMN tersebut tetap bisa dilakukan meski tanpa harus melalui jalan akuisi," katanya

Pengasuh Ponpes Darul Ulum Kepuhdoko, KH Mustain Hasan berharap lebih baik Bank mengurusi masyarakat menengah keatas dan pegadaian mengurusi masyarakat ke bawah.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES