Peristiwa Daerah

2020, Total Klaim yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Capai 76,4 Miliar

Kamis, 14 Januari 2021 - 22:34 | 38.21k
Petugas pelayanan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro. (FOTO: BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro for TIMES Indonesia)
Petugas pelayanan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro. (FOTO: BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BOJONEGORO – Selama periode Januari hingga Desember 2020, total klaim yang dibayarkan BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Jawa Timur, kepada peserta mencapai Rp 76,4 miliar.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan  Bojonegoro, Dolik Yulianto menyebutkan pembayaran klaim sebesar Rp 76.4 miliar tersebut terdiri dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). Periode pembayaran mulai 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 dengan jumlah total klaim mencapai 8.402 kasus.

"Pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan yang paling banyak dari klaim program lainnya, yaitu sebanyak 5.102 kasus. Sedangkan klaim JKM mencapai 238 kasus, klaim JKK sebanyak 741 kasus, dan klaim JP sebanyak 2.321 kasus," ujar Dolik kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).

Dolik merinci, jumlah nominal yang dibayarkan dari klaim JHT sebanyak 5.102 kasus tersebut adalah Rp 59.655.503.450 untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Sementara Klaim JKM sebanyak 238 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp 9.616.000.000, klaim JKK sebanyak 741 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp 5.202.925.825 Meliputi Kabupaten Bojonegoro.

"Sedangkan klaim JP sebanyak 2.321 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp 1.950.507.689 meliputi wilayah Kabupaten Bojonegoro," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Ida Dwi Patnurjati menjelaskan, tingginya tingkat klaim JHT yang mencapai 5.102 kasus sampai dengan triwulan 4  tersebut, dikarenakan situasi pandemi Covid-19.

"Hal tersebut karena banyaknya pekerja yang terputus PHK oleh perusahaannya pada bulan Maret hingga Desember 2020. Pada masa pandemi ini klaim JHT pada periode 1-14 Januari 2021 saja mencapai Rp 1.187.075.860 dengan jumlah klaim sebanyak 83 kasus pada pekan kedua bulan ini," kata Ida.

Meskipun pada masa sulit, kata Ida, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi peserta ataupun ahli waris peserta yang ingin mengajukan klaim jaminan sosial ke BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, dengan pelayanan aplikasi Lapak Asik online, onsite dan kolektif perusahan.

"Pelayanan online merupakan alternatif saat Pandemi Covid-19 guna mengurangi  kontak fisik secara langsung. Layanan ini juga telah diluncurkan dan dipergunakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sejak Maret 2020. Tentunya, hal ini juga menjadi alternatif untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengurus klaim JHT di masa Pandemi Covid-19. Kami akan memberikan layanan terbaik, meskipun saat ini dalam situasi sulit di masa pandemi," ujarnya

Ida meminta bagi peserta yang ingin mengajukan klaim agar melengkapi berkas persyaratan pencairan yang dibutuhkan sesuai dengan aturan yang ditetapkan, agar pembayaran santunan dan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cepat.

"Aturannya sepekan setelah pemasukan berkas sudah bisa cair. Namun, jika berkas telah lengkap, kami jamin maksimal tiga hari sudah bisa cair," katanya.

Sementara dalam rangka mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro telah melakukan penyesuaian pelayanan di seluruh unit kerja dengan memberikan Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Layanan ini juga berlaku untuk pengajuan klaim. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES