Polsek Semin Gunungkidul Tangkap Pelaku Pembuat Uang Palsu
Kamis, 14 Januari 2021 - 21:32 | 10.69k
TIMESINDONESIA, GUNUNGKIDUL – Polsek Semin Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerebek sebuah rumah di wilayah Desa Candirejo, Kecamatan Semin yang ditengarai sebagai tempat mencetak uang palsu.
Dalam kegiatan penggerebekan itu, pihaknya mengamankan barang bukti beberapa gepok uang pecahan Rp 100.000 yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan bahwa penggerebekan rumah milik seorang warga bernama Supiyanto itu berlangsung pada Selasa (12/1/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasus itu terungkap bermula dari informasi warga bila rumah tersebut ditengarai menjadi lokasi membuat uang palsu. Dari laporan itu, jajaran Unit Reskrim Polsek Semin lantas melakukan penyelidikan hingga kegiatan penggerebekan.
"Saat penggerebekan pelaku tidak ada lokasi. Tapi kita dapatkan barang bukti belasan gepok uang palsu pecahan Rp 100 ribu," ujarnya, Kamis (14/1/2021).
Iptu Suryanto mengatakan pelaku seorang pria berinisial A (30) warga Dusun Nyemani, Desa Sidorejo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo DIY. Dia berhasil ditangkap keesokan harinya saat kembali ke rumah tersebut usai bepergian. Di rumah itu, lanjut dia, ia tinggal seorang diri menghuni rumah kosong milik Supiyanto yang merupakan sahabatnya.
Kapolsek Semin AKP Arif Heriyanto menambahkan hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Semin. Namun keterangan sementara yang diperoleh, bahwa motif pria lajang itu melancarkan aksinya karena ingin balas dendam dengan salah seorang rekannya karena mengaku pernah ditipu.
"Yang mau ditipu itu temannya yang dulu pernah nipu. Modusnya bisa menggandakan uang," ujarnya tentang penangkapan Polsek Semin terhadap pelaku pencetak uang palsu. (*)
uang palsu polsek semin polres gunungkidul gunungkidul
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |