Pemerintahan

Kasus Positif Covid-19 di Ponorogo Bertambah 31 Pasien

Kamis, 14 Januari 2021 - 20:40 | 22.17k
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni. (FOTO: Marhaban/TIMES Indonesia)
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni. (FOTO: Marhaban/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PONOROGOBupati Ponorogo Ipong Michlissoni dalam rilisnya Kamis (14/1/2021) mengumumkan update terbaru mengenai jumlah pasien positif Covid-19.

Menurutnya saat ini kasus positif Covid-19 di Ponorogo sudah mencapai angka 1.467 kasus. "Hari ini ada penambahan konfirmasi kasus positif 31 orang, dan total kasus menjadi 1.467," ucapnya.

Kabar baiknya kata Ipong jumlah pasien yang berhasil sembuh juga bertambah. "Hari ini jumlah  pasien sembuh menjadi 1.184 atau bertambah 28 orang. Sedangkan kasus kematian bertambah 3 kasus, jadi total kasus kematian pasien Covid-19 menjadi 73 orang," sebutnya.

Kasus-kasus positif Covid-19 tersebut tersebar di beberapa Kacamatan di Ponorogo.

Hari ini ditemukan kasus kasus konfirmasi positif terinfeksi virus Corona di Kecamatan Babadan sebanyak 7 kasus, Ponorogo (5 kasus), Mlarak (5 kasus), Pulung (3 kasus), Balong (2 kasus), Jetis (2 kasus), Siman (2 kasus), Sambit (2 kasus), Slahung (2 kasus), Sukorejo (2 kasus), Badegan (2 kasus), Sampun (1 kasus), dan Badegan (1 kasus).

Ipong Muchlissoni juga menerangkan kalau hari ini juga didapatkan 3 orang pasien terkonfirmasi Covid-19 meninggal dunia yaitu, perempuan usia 49 tahun warga Kecamatan Pulung, perempuan, usia 58 tahun warga Kecamatan Sampung dan perempuan usia 67 tahun warga Kecamatan Slahung.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni juga mengumumkan tentang vaksin Covid-19. Setelah Badan POM mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 11 Januari 2021 menerbitkan Fatwa MUI No. 02 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Biofarma (Persero).

"Telah ditetapkan bahwa produk vaksin tersebut hukumnya suci dan halal. Kita tidak perlu ragu lagi untuk melakukan vaksinasi Covid-19 karena selain sudah dijamin keamanan dan keampuhannya oleh para ahli melalui EUA dari Badan POM, juga sudah dinyatakan halal melalui Fatwa dari MUI tersebut," jelasnya.

"Meski sudah ada vaksin Covid-19 kita harus tetap waspada dan terus disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M, Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin," imbau Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES