Peristiwa Daerah

Alasan Pandemi Covid-19, Penjual Ayam di Gresik Jadi Kurir Sabu

Kamis, 14 Januari 2021 - 19:17 | 39.03k
Dua pelaku saat diamankan BNNK Gresik (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)
Dua pelaku saat diamankan BNNK Gresik (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GRESIK – Dengan alasan pemasukan keuangan menurun karena adanya pandemi Covid-19, seorang penjual ayam di Desa Sidowungu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik berinisial ER rela menjadi kurir sabu.

Sebagai informasi selain ER, BNNK Gresik juga menangkap MKF warga Kecamatan Menganti yang merupakan pengguna narkotika. 

Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto memgatakan, pihaknya telah menangkap dua terduga kasus narkotika. Kurir dan pengguna. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Salah satu pelaku ER, dikatakan Supriyanto mengaku terpaksa jualan barang haram tersebut karena kondisi Covid-19 sehingga berimbas kepada penjualan ayam potong.

"Penangkapan dua pelaku dari informasi masyarakat dengan beberapa barang bukti yang diamankan," katanya saat konfrensi pers, Kamis (14/1/2021).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu satu poket, 0, 50 gram dan hp merk Oppo. Sedangkan dari kurir diamankan poket slip sabu dengan berat 7, 2 gram.

Dikatakan, Supriyanto kedua pelaku ditangkap bersamaan di waktu yang sama di Hari Selasa, (12/1/2021). Pengguna ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB, dan kurir sekitar pukul 22.00 WIB. 

"Dengan status antara pengguna dan pengedar sabu kedua pelaku juga dijerat pasal yang berbeda," ujarnya.

Sementara, untuk pengguna dijerat pasal 112 (1) 127 (1) dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. Sedangkan untuk kurir sabu yang merupakan penjual ayam di Gresik itu dijerat pasal berlapis dengan pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES