Peristiwa Daerah

Masyarakat Majalengka Akan Terima Tiga Bansos, Berikut Penjelasannya

Kamis, 14 Januari 2021 - 18:28 | 185.82k
Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Karna Sobahi-Tarsono D Mardiana secara simbolis memberikan program bansos kepada masyarakat. (FOTO: Diskominfo Majalengka for TIMES Indonesia)
Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Karna Sobahi-Tarsono D Mardiana secara simbolis memberikan program bansos kepada masyarakat. (FOTO: Diskominfo Majalengka for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKAPemkab Majalengka tengah mempersiapkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat di tahun 2021.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan di tahun 2021 ini ada tiga bantuan sosial yang diberikan Pemerintah Pusat kepada masyarakat. Diantaranya, program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) serta bantuan sosial sembako.

"Untuk program PKH sendiri akan disalurkan setiap tiga bulan sekali. Yakni Januari, April, Juli dan Oktober," ungkapnya pada saat rapat evaluasi dan persiapan penyaluran Bansos Program Sembako tahun 2021, Kamis (14/1/2021).

Karna-Sobahi-Tarsono-D-Mardiana-2.jpg

Menurutnya, untuk program BST, penerima bantuan ini akan mendapat Rp 300.000 selama empat bulan berturut-turut yakni, Januari hingga April.

Kemudian, bantuan sosial sembako ini nantinya masyarakat akan mendapatkan bantuan langsung tunai senilai Rp 200.000 yang akan dimulai Januari hingga Desember 2021.

"Selain tiga pintu Bansos tersebut, masyarakat Kabupaten Majalengka juga akan mendapatkan bantuan dari program penerima bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE)," katanya.

Bupati berharap masyarakat yang akan mendapatkan bantuan dari program KUBE, dapat diperdayagunakan untuk kemaslahatan bersama dan kepada penerima bansos sembako agar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan jangan dipergunakan kepada hal-hal yang tak bermanfaat.

Karna-Sobahi-Tarsono-D-Mardiana-3.jpg

"Hari ini kita menggelar rapat sebagai upaya persiapan dalam penyalurannya agar setiap kebijakan program dapat tersalurkan kepada yang berhak menerimanya. Disamping itu sebagai pemimpin rakyat sudah menjadi tugas dan kewajibannya dalam memberikan pelayanan kepada rakyat, salah satunya dengan memberikan bantuan kepada masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Gandana Purwana, menyampaikan program bansos sembako diberikan untuk keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun tujuan pemberian Bansos sembako tahun 2021, lanjutnya, adalah mengurangi beban pengeluaran keluarga penerimaan manfaat melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, meningkatkan ketepatan sasaran waktu, jumlah, kualitas dan administrasi.

"Sedangkan adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Majalengka sebanyak 130.609 keluarga dan untuk tahap di bulan Januari ini yang akan menerima bantuan sebanyak 96.000 KPM. Selain itu juga akan kita berikan bantuan sosial (bansos) kepada KUBE di Kabupaten Majalengka sebayak 17 kelompok," tukasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES