Peristiwa Daerah PSBB Jawa-Bali

Selama PPKM, PN Surabaya Tunda Sejumlah Persidangan

Kamis, 14 Januari 2021 - 18:07 | 30.75k
Ilustrasi - PN Surabaya. (FOTO: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
Ilustrasi - PN Surabaya. (FOTO: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
FOKUS

PSBB Jawa-Bali

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat) di Surabaya, Pengadilan Negeri atau PN Surabaya menunda beberapa persidangan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Humas PN Surabaya Martin Ginting, usai pengambilan sampel PCR bagi seluruh pegawai PN Surabaya, Rabu (13/1/2021) kemarin.

Ginting mengatakan bahwa pimpinan PN Surabaya telah menginstruksikan untuk dilakukan pembatasan kunjungan massa atau publik di PN Surabaya, sehingga persidangan pun ditunda hingga masa PPKM selesai.

"Kecuali perkara-perkara yang sifatnya memang penahanannya sudah hampir habis itu tetap kita layani," ujar Ginting.

Meski demikian, persidangan tersebut juga tak boleh ada tamu atau pengunjung yang datang. Hal tersebut untuk menghindari penumpukan masa.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja, PN Surabaya telah melakukan tes PCR kepada seluruh pegawai, Rabu (13/1/2021). Hasil tes akan keluar 3 sampai 4 hari ke depan, sehingga keputusan kegiatan di PN Surabaya pun juga mengikuti hasil PCR tersebut.

"Kalau memang ternyata ASN kita banyak yang terpapar karena sering berinteraksi dengan pencari keadilan maka pimpinan akan berkoordinasi dengan ketua pengadilan tinggi Jawa Timur apa langkah langkah-langkah yang tepat dan strategis yang harus diambil untuk melakukan pencegahan," jelasnya

Ginting mengatakan, pelimpahan perkara tetap berjalan. Ia mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak berkunjung ke PN Surabaya selama PPKM. "Bagi yang hendak berunjuk rasa, kita imbau Polri lebih bijaksana dalam memberikan izin, guna meminimalisir penyebaran virus," tutupnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES