Pendidikan

Sambut Merdeka Belajar, Unuja Probolinggo Laksanakan KKN Berbasis Luaran. Seperti Apa?

Kamis, 14 Januari 2021 - 17:03 | 64.00k
Sosialisasi kebijakan KKN berbasis luaran Unuja Probolinggo (foto: Zubaidi for TIMES Indonesia)
Sosialisasi kebijakan KKN berbasis luaran Unuja Probolinggo (foto: Zubaidi for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Universitas Nurul Jadid (Unuja) Probolinggo, Jatim, menggelar Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang tak biasa. KKN Unuja Probolinggo ini berlangsung sembilan bulan penuh. Dimulai Januari, hingga September 2021.

Kampus berbasis pesantren ini menyebutnya sebagai KKN Berbasis Luaran. Artinya, setelah sembilan bulan berjalan, mahasiswa diharuskan menghasilkan tiga output sekaligus: penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan publikasi ilmiah.

Luaran wajib itu dibuktikan dengan publikasi artikel di jurnal penelitian, publikasi artikel di jurnal pengabdian, hak cipta artikel penelitian, dan poster produk pengabdian.

Untuk mencapai target itu, 1.032 mahasiswa peserta KKN didampingi 143 dosen. Sehingga artikel yang dipublikasikan di berbagai jurnal tersebut merupakan kolaborasi dosen dan mahasiswa.

Selain itu ada luaran-luaran tambahan, seperti buku, video, berita, prototipe, dan sebagainya. Namun tidak wajib.

"KKN ini memang sedikit out of the box. KKN konvensional 40 hari tidak memberi banyak peluang bagi pengembangan institusi. Nanggung dan umumnya bersifat kick and run. Datang, pulang, tanpa tindak lanjut," kata Kepala LP3M Unuja Probolinggo, Achmad Fawaid.

Ia menyatakan, prinsip “Jump Two Steps Ahead” kampus Unuja mengandaikan perlunya langkah-langkah taktis dan strategis untuk mempercepat ketercapaian indikator kinerja perguruan tinggi di segala aspek. Dan itu hanya mungkin terwujud jika seluruh unsur di kampus saling besinergi.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap dua dari tiga dharma perguruan tinggi, yakni penelitian dan pengabdian, LP3M Unuja berkewajiban mewujudkan sinergi itu secara efektif dan efisien.

Sebagai bentuk pelaksanaan sinergi tersebut, LP3M menyelenggarakan KKN Berbasis Luaran Penelitian, Pengabdian, dan Publikasi Ilmiah Kolaborasi Dosen-Mahasiswa Unuja tahun 2021.

Pelaksanaan KKN ini didasarkan pada masih tingginya statistik kasus Pandemi Covid-19 di Indonesia. Sementara penelitian dan pengabdian bagi dosen harus tetap berjalan sebagai syarat ketuntasan tridharma mereka, dan KKN bagi mahasiswa harus tetap berjalan sebagai syarat ketuntasan mata kuliah.

Selain itu, Kebijakan Merdeka Belajar Kemendikbud RI tidak lagi menjadikan KKN sebagai prasyarat utama, tapi mensyaratkan perlunya keterlibatan mahasiswa di pengabdian dan proyek riset dosen (non-KKN). Karenanya, perlu program integratif antara pengabdian dosen dan KKN mahasiswa.

Kriteria sembilan akreditasi prodi juga mensyaratkan ada luaran (output) bagi mahasiswa. Antara lain dalam bentuk artikel jurnal penelitian, artikel jurnal pengabdian, hak cipta, dan poster produk pengabdian.

Sehingga perlu ada program yang memberi pengalaman menulis dan merancang luaran-luaran tersebut kepada mahasiswa.

"Dengan KKN Berbasis Luaran ini, maka ia bisa menyumbang poin besar pada akreditasi prodi, institusi, dan pemeringkatan PT di bidang penelitian dan pengabdian. Ini sesuai dengan kebijakan Merdeka Belajar Kemendikbud RI,” paparnya.

Jumlah peserta kegiatan KKN Unuja Probolinggo mencapai 1032 mahasiwa. Melibatkan 143 jumlah dosen tetap sebagai mitra. Sehingga pada akhir 2021, Unuja Probolinggo memiliki 143 Artikel Penelitian, 143 Artikel Pengabdian, 143 Hak Kekayaan Intekeltual Artikel Penelitian dan 143 Poster Pengabdian kepada Masyarakat” imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES