Hari Ke-4 PPKM, 15 Orang Kena Tilang Operasi Yustisi di Gunung Anyar
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pelaksanaan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Surabaya telah memasuki hari keempat, Kamis (14/1/2021) Di hari keempat pelaksanaan PPKM ini, Satpol PP bersama TNI Polori dan Dishub rutin melakukan operasi yustisi.
Dalam operasi yustisi pelaksanaan PPKM hari keempat ini, di cek point Gunung Anyar telah menilang 15 orang. Selain menilang 15 orang pelanggar protokol kesehatan, petugas juga melakukan swab kepada 4 orang.
"Operasi yustisi hari keempat sudah mendapatkan 15 orang itu yang ditilang, yang diswab ada 4 orang. Jadi 19 orang," ujar Andi Arfianto, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Gunung Anyar saat ditemui di lokasi.
Andi mengatakan, di hari senin, jumlah pengguna jalan yang ditilang adalah 5 orang, selasa 19 orang, hari Rabu 1 orang dan hari Kamis 15 orang. Sehingga total selama 4 hari ini ada 40 orang kena tilang dan 4 orang dilakukan test swab.
"Operasi yustisi kita mulai jam 8 pagi sampai selesai, selesainya jam 9.30 pagi. Rata-rata kalau Senin murni nggak pakai masker. Selasa pengguna truk ada yang gak jaga jarak, Jadi diisi 3 orang. Harusnya cuma 2. Ditambah nggak pakai masker. Hari ketiga tertib. Cuma 1, hari ini rata-rata gak pakai masker," tambahnya.
Denda bagi para pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan Perwali Nomor 67 tahun 2020 adalah Rp 150 ribu per orang.
"Harapannya untuk masyarakat, terutama di Surabaya timur. Pelaksanaan operasu ini agar Masyarakat selalu menggunakan masker. Sepele memang tapi manfaat banyak," tutupnya saat melakukan operasi yustisi PPKM di cek point Gunung Anyar Kota Surabaya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |