Peristiwa Nasional Vaksin Covid-19

Gubernur Nova Iriansyah Dijadwalkan Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Pertama di Aceh

Kamis, 14 Januari 2021 - 16:45 | 23.95k
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah (Foto : Dokumen Net)
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah (Foto : Dokumen Net)
FOKUS

Vaksin Covid-19

TIMESINDONESIA, ACEH – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Aceh melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh mulai melaksanakan penyuntikan vaksin COVID-19 produksi Sinovac pada Jumat  (15/1/2020) mendatang.

Rencananya, Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah dijadwalkan sebagai penerima perdana bersama dengan 29 orang pejabat lainnya yang ada di Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh dan Kabupatan Aceh Besar.

"Vaksinasi dilakukan di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) pada tanggal 15 Januari pukul 10.00 WIB secara serentak. Bapak Gubernur Aceh telah dijadwalkan sebagai penerima perdana," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh, dr Hanif dalam konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (13/1/2021).

Ia menjelaskan, vaksin tahap awal itu dilakukan didua daerah terlebih dahulu, yakni Banda Aceh dan Aceh Besar. "Untuk tahap pertama ini khusus Kota Banda Aceh dan Aceh Besar,” ujar hanif.

Aceh telah menerima sebanyak 27.880 dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac dari Kemenkes RI. Tahap pertama diterima pada 5 Januari sebanyak 14.000 dosis dan pada 12 Januari sebanyak 13.880 dosis. Untuk distribusi pertama, Kota Banda Aceh sebanyak 12.760 dosis, Aceh Besar 5.080 dosis.

Hanif menerangkan, Sasaran penyuntikan tahap awal akan dilakukan untuk tenaga kesehatan, ditambah 10 pejabat yang menerima secara simbolis dari Pemprov Aceh, 10 di Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan 10 di Kota Banda Aceh.

"Untuk pejabat di Pemprov akan dilakukan penyuntikan di RSUZA, untuk Kota Banda Aceh di Rumah Sakit Meuraxa dan Aceh Besar kita belum tau dimana dilakukan penyuntikan,” terangnya.

Ia menambahkan ada empat prioritas sasaran penyaluran vaksin virus corona buatan Sinovac itu. "Tenaga kesehatan, Pelayanan publik TNI-POLRI, masyarakat rentan dan Pelaku ekonomi serta kelompok masyarakat,” lanjutnya.

Hanif juga mengatakan, pihaknya tidak akan memaksa vaksininasi Covid-19 kepada warga Aceh, pihaknya hanya berusaha mengajak secara persuasif serta mengedepankan edukasi dan sosialisasi dengan menggandeng Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

"Sebisa mungkin vaksinasi ini tidak ada pemaksaan, kita upayakan persuasif, memberikan edukasi kemudian kita minta kesedian, Kalau ditolak, kita terima, serta tidak ada sanksi bagi warga yang menolak disuntik vaksin Covid-19 ini,” kata Hanif selaku Kadinkes Aceh. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES