Peristiwa Daerah

Delapan Anggota Polres Malang Ikuti Sidang Nikah

Kamis, 14 Januari 2021 - 16:11 | 30.22k
Proses sidang Nikah delapan orang anggota Polres Malang. (Foto : Humas Polres Malang)
Proses sidang Nikah delapan orang anggota Polres Malang. (Foto : Humas Polres Malang)

TIMESINDONESIA, MALANG – Sebanyak delapan anggota Polres Malang mengikuti Sidang Nikah yang digelar di Aula Sanika Satyawada, Kamis (14/1/2021).

Sidang Nikah yang dihadiri delapan pasangan itu dipimpin Kabagsumda Polres Malang, Kompol Yuliati dan anggota Majelis Sidang lainnya.

Kasubbag Humas Polres Malang, Iptu Bagus Wijanarko menjelaskan terkait pelaksanaan Sidang Nikah yang dijalani oleh delapan anggota Polres Malang tersebut.

"Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya, yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan," ujarnya melalui rilis tertulis.

Lebih lanjut dia mengatakan, sidang Nikah dilakukan oleh Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) Polres Malang. 

"Sidang pembinaan perkawinan tersebut merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis," ungkapnya.

Menurutnya, Sidang Nikah tersebut memiliki tujuan serta harapan bagi anggota yang akan melaksanakan nikah, dapat menerapkan nilai-nilai sosial yang baik.

"Harapannya dapat membangun keluarga yang sakinah mawadah dan warohmah. Sidang ini dilakukan ketika ada anggota yang akan menikah," sebutnya.

Dia menegaskan, Sidang Nikah yang digelar Polres Malang terhadap delapan anggota kepolisian ini menerapkan protokol kesehatan kesehatan dalam penecegahan Virus Covid-19. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES