Ekonomi

Tarif Angkutan Penyeberangan Kapal Ferry di Malut Perlu Segera Disesuaikan

Kamis, 14 Januari 2021 - 14:47 | 104.42k
Kapal Ferry milik ASDP, saat menurunkan penumpang di Pelabuhan Ferry Sofifi. (Foto: mapio.net)
Kapal Ferry milik ASDP, saat menurunkan penumpang di Pelabuhan Ferry Sofifi. (Foto: mapio.net)

TIMESINDONESIA, TERNATE – Maluku Utara (Malut) dikenal dengan daerah kepulauan, memiliki beragam transportasi untuk menghubungkan masyarakat dari satu pulau ke pulau yang lain, salah satunya kapal Ferry.

Kapal Ferry menjadi salah satu moda transportasi andalan masyarakat, terutama yang membawa kendaraan. Selain harga yang terjangkau, keamanan dan keselamatan juga lebih terjamin.

Terdapat dua perusahaan kapal ferry yang beroperasi di Malut, dengan kantor cabangnya di Kota Ternate, yakni ASDP milik BUMN, dan perusahaan swasta PT Atosim Lampung Pelayaran.

Kedua perusahaan ini tampak goyah dengan tarif angkutan yang saat ini berlaku. Lantaran, jumlah penumpang berkurang dan biaya operasional kian meningkat.

General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate Anton Murdianto mengungkapkan, usulan penyesuaian tarif sudah dilakukan sejak Juli 2020 lalu, namun hingga saat ini belum ada kepastian.

Usulan penyesuaian tarif ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan.

Dalam Permenhub itu, penyesuaian tarif mencapai 35 persen, namun di Maluku Utara hanya disesuaikan sebesar 18 persen. "Kita sudah bahas bareng sekitar empat kali, bahas dengan para sopir, Dinas Perhubungan, organisasi profesi, dan stakeholder lainnya,"kata Anton ketika dikonfirmasi TIMES Indonesia diruang kerjanya, di Bastiong, Ternate, Kamis (14/1/2021).

Dampak Buruk Jika Tarif Tidak Disesuaikan

Anton beri sinyal akan mengurangi trip pelayaran kapal jika usulan penyesuaian tarif tidak terealisasi. Hal ini kata dia, untuk menekan biaya, serta mengurangi kerugian. "Jadi ada titik yang saya kurangi dulu tripnya, misalnya dari 5 trip jadi 3 trip, untuk mengurangi biaya," jelas Anton

Bahkan, dalam kondisi terburuk, ada kapal yang akan ditarik oleh ASDP, namun kata Anton itu bukan kewenangan dirinya, melainkan pimpinan pusat. ASDP sendiri mengelola 10 kapal, sembilan untuk pelayaran dalam provinsi sementara 1 kapal antar provinsi, Ternate-Bitung.

Menurut Kadis Perhubungan Amrin Zakaria, jika terjadi pengurangan trip saja, akan berdampak buruk bagi masyarakat.

"Akan ada penumpukan penumpang, apalagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan masyarakat seperti rica, tomat, tentu akan mengalami pembusukan," kata Armyn ketika dikonfirmasi di kantor Gubernur

Soal penyesuaian tarif kapal Ferry ini, kata Armyn, pihaknya menunggu masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas kajian yang telah mereka lakukan. "Kami menunggu dari DPRD," imbuhnya (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES