TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto, Ita Puspitasari melaksanakan sosialisasi PPKM di Kampung tangguh Semeru di Kelurahan Wates. Kegiatan ini didasarkan pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto Nomor 443.33/183/417.508/2021 tanggal 12 Januari 2021.
Sosialisasi tersebut turut hadir jajaran Forkopimda. Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Ketua DPRD Sunarto, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Johan Iswahyudi, dan perwakilan Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf. Dwi Mawan Sutanto.
Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto ini mengimbau masyarakat agar melaksanakan 4M. Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Hal-hal yang perlu menjadi perhatian masyarakat semua adalah pelaksanaan 4 M wajib diperketat. Yaitu, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” jelasnya Ning Ita.
Sebagaimana diketahui penerapan PPKM dilaksanakan pada 15-28 Januari 2021. Kegiatan masyarakat dibatasi sampai pada pukul 20.00 WIB.
Lembaga pendidikan melakukan aktivitas pendidikan secara daring. Aktifitas peribadatan terdapat pembatasan yakni 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.
Tempat wisata dan tempat-tempat hiburan ditutup sementara. Pasar tradisional umum hanya diperbolehkan beroperasi mulai jam 03.00 WIB sampai puku 16.00 WIB. Sedangkan pasar hewan dibatasi mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |