Peristiwa Internasional

Upaya DPR Memakzulkan Donald Trump Terkendala Waktu

Kamis, 14 Januari 2021 - 09:39 | 29.61k
Nancy Pelosi saat dia menandatangani artikel pemakzulan kepada Presiden AS Donald Trump. (FOTO: Financial TIMES/Getty Images)
Nancy Pelosi saat dia menandatangani artikel pemakzulan kepada Presiden AS Donald Trump. (FOTO: Financial TIMES/Getty Images)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Meski DPR Amerika Serikat secara resmi memakzulkan Presiden Donald Trump, namun hal ini sulit terlaksana dalam sisa waktu yang singkat ini, yakni tinggal 6 hari.

Donald Trump akan mengakhiri jabatannya sebagai Presiden Amerika Serikat pada tanggal 20 Januari 2021 saat Joe Biden yang memenangkan pemilihan, dilantik sebagai presiden.

DPR menuduh Trump telah menghasut pemberontakan di Capitol AS.

Ini adalah kali kedua Trump. dimakzulkan DPR. Jumlah pemungutan suara di DPR yang diprakarsai partai Demokrat itu perbandingannya adalah 232-197. Ada 10 anggota partai Republik, partainya Trump bergabung dalam pemakzulan itu.

Namun belum jelas apakah dengan pemakzulan itu Trump bisa dilengserkan.

Salah seorang anggota DPR  mengatakan, pemimpin mayoritas Senat dari Partai Republik, Mitch McConnell, seperti dilansir Reuters, menolak desakan partai Demokrat mengumpulkan Senat untuk sesi darurat, memulai persidangan impeachment dalam waktu singkat ini.

McConnell sendiri belum memutuskan bagaimana dia akan memberikan suara pada pemakzulan

McConnell mengatakan, tidak ada persidangan yang bisa dimulai sampai Senat dijadwalkan kembali dalam sesi reguler pada 19 Januari, sehari sebelum pelantikan Joe Biden.

Sidang akan bisa dilakukan di Senat  setelah Trump tidak menjabat lagi.

McConnell mengatakan dalam sebuah memo kepada sesama anggota Republik, dia belum membuat keputusan akhir tentang bagaimana dia akan memberikan suara pada pemakzulan di Senat.

Berdasarkan Konstitusi AS, impeachment di DPR pasti akan ditindaklanjuti proses persidangan di Senat.

Diperlukan dua pertiga dari jumlah anggota senat untuk bisa menghukum dan memberhentikan Trump. Ini berarti setidaknya harus ada 17 orang anggota partai Republik di dalam keanggotaan senat yang berjumlah 100 orang itu bergabung dengan Demokrat.

DPR mengeluarkan pernyataan pemakzulan dengan tuduhan, Trump "menghasut pemberontakan," pada berpidato membakar ribuan pendukungnya beberapa waktu sebelum massa pro-Trump itu mengamuk di Capitol.

Dalam pidatonya, Trump selalu mengulang klaim palsu tanpa bukti dengan mengatakan bahwa pemilihan itu curang dan ia mendesak para pendukungnya mendatangi Capitol.

Massa waktu itu mengganggu pelaksanaan sertifikasi  kemenangan Joe Biden atas Trump dalam pemilihan 3 November.

Gara-gara ada penyerbuan ke dalam Capitol itu, para anggota parlemen lari bersembunyi dan dalam peristiwa itu merenggut nyawa 5 orang, termasuk seorang petugas polisi.

Mereka sempat adu mulut dengan pasukan Garda Nasional yang dilengkapi senapan itu baik di dalam ruangan maupun di luar Capitol. Mereka kemudian bentrok dengan polisi di luar pintu.

"Presiden Amerika Serikat telah menghasut pemberontakan ini, pemberontakan bersenjata melawan negara kita bersama," kata Ketua DPR Nancy Pelosi, sebelum pemungutan suara. "Dia harus pergi. Dia jelas dan menghadirkan bahaya bagi bangsa yang kita cintai," tambahnya.

Namun dalam sejarah, tidak pernah ada presiden Amerika Serikat yang dicopot dari jabatannya melalui pemakzulan.

Dua presiden Amerika Serikat sebelumnya, Bill Clinton (1998) dan Andrew Johnson (1868) juga pernah dimakzulkan oleh DPR tetapi kemudian dibebaskan oleh senat.

Trump dimakzulkan dua kali yakni pada tahun 2019 dan awal 2021.

Anggota Kongres Demokrat, Julian Castro, mantan kandidat presiden, menyebut Trump sebagai orang paling berbahaya yang pernah menduduki Ruang Oval.

Anggota Kongres Maxine Waters menuduh Trump menginginkan perang saudara. Rekannya sesama Demokrat, Jim McGovern juga mengatakan presiden "menghasut percobaan kudeta."

Namun beberapa anggota partai Republik berpendapat bahwa dorongan impeachment itu terburu-buru untuk menghakimi tanpa melewati proses musyawarah adat seperti dengar pendapat. Mereka meminta Demokrat untuk mengurungkan upaya itu demi persatuan dan penyembuhan nasional.

"Memberhentikan presiden dalam kerangka waktu sesingkat itu akan menjadi kesalahan," kata Kevin McCarthy, tokoh Republik di DPR. "Bukan berarti presiden bebas dari kesalahan. Presiden memikul tanggung jawab atas serangan hari Rabu di Kongres oleh perusuh massa," katanya kemudian.

Sekutu terdekat Trump, Jim Jordan, bahkan menuduh Demokrat bertindak sembrono karena kepentingan politik murni.

"Ini tentang mendapatkan presiden Amerika Serikat," kata Jordan, yang baru saja menerima penghargaan Presidential Medal of Freedom dari Trump ini.

"Ini selalu tentang mendapatkan presiden, apa pun yang terjadi. Itu adalah obsesi. "

"Saya tidak memilih pihak, saya memilih kebenaran," kata Jamie Herrera Beutler dari Partai Republik saat mengumumkan dukungannya untuk pemakzulan, yang mendapat tepuk tangan dari Demokrat itu. "Itu satu-satunya cara untuk mengalahkan rasa takut," tambahnya.

Melanggar prosedur standar, para pemimpin partai Republik menahan diri dalam mendesak anggotanya untuk memilih menentang pemakzulan, menyebut pemungutan suara itu masalah hati nurani individu.

Itulah yang menjadi latar belakang mengapa meski DPR Amerika Serikat secara resmi sudah memakzulkan Presiden Donald Trump, namun tampaknya akan terkendala ketika harus  melengserkannya dalam sisa waktu yang singkat ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES