Pemerintahan

Catat, Alokasi Anggaran Dana Desa Kabupaten Mojokerto Capai Rp 238 Miliar

Rabu, 13 Januari 2021 - 22:50 | 55.78k
Pungkasiadi saat memberikan sambutan pada agenda Fasilitasi Pendampingan Dana Desa di Hotel Vanda Gardenia Trawas (13/01/2021).
Pungkasiadi saat memberikan sambutan pada agenda Fasilitasi Pendampingan Dana Desa di Hotel Vanda Gardenia Trawas (13/01/2021).

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Pemfasilitasan Pendampingan Dana Desa kembali digelar. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto dan diresmikan oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Rabu (13/1) di Vanda Gardenia Hotel Trawas.  

Terdapat pembaruan anggaran dana desa diakibatkan beberapa pertimbangan. Pengelolaan keuangan desa, pengelolaan DD, capaian keluaran DD serta capaian hasil pembangunan desa.

Bupati Pungkasiadi menjelaskan reformasi anggaran ini agar diperhatikan benar-benar.

"Saya meminta agar semua perubahan tersebut, betul-betul diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan. Saya berpesan, kelolalah DD dengan baik sesuai aturan dan pedoman," ungkap Pungkasiadi.

Tercatat alokasi yang diterima Kabupaten Mojokerto untuk tahun ini mencapai Rp 238.562.799.000.

Anggaran tersebut terbagi secara proporsional kepada seluruh desa berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula.

Nominal dana desa yang paling sedikit diterima adalah  Rp 610.844.000 dan paling banyak  Rp 1.273.107.000.

Alokasi kinerja ini pun telah berdasar pada penilaian yang dilakukan Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa PDTT. Penilaian tersebut menjabarkan terdapat 30 (tiga puluh) desa yang mendapat alokasi kinerja, sehingga desa tersebut diberi alokasi kinerja sebesar Rp 288.000.000.

"Tentunya hal ini diharapkan menjadi pemacu semangat agar pemerintah desa terus berbenah diri, menjadi desa berkinerja baik," terangnya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, M. Hidayat melaporkan adanya peningkatan jumlah desa mandiri di Kabupaten Mojokerto.

“Perlu kami laporkan juga, Desa Mandiri kita naik signifikan. Tahun sebelumnya adalah 12, sekarang jadi 22. Bagi Desa Mandiri yang berjumlah 22 ini, penyalurannya dibagi menjadi dua tahap yakni 60 persen dan 40 persen. Tahun ini pula, ada 30 desa yang dapat reward dari pusat. Jumlah ini lebih banyak, karena tahun sebelumnya hanya 14 desa. Artinya, makin banyak desa-desa di wilayah kita yang meningkat kinerjanya,” jabar Hidayat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES