Kopi TIMES

Kebebasan yang Bertanggung Jawab

Kamis, 14 Januari 2021 - 02:00 | 192.20k
Kristoforus Bagas Romualdi, S.Pd; Guru di SMA Kolese De Britto Yogyakarta.
Kristoforus Bagas Romualdi, S.Pd; Guru di SMA Kolese De Britto Yogyakarta.

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Saat ini, kebebasan merupakan salah satu nilai kemanusiaan dan politik yang dianut oleh banyak negara termasuk Indonesia. Prinsip kebebasan itu sendiri menjamin individu untuk mendapatkan kebebasan beragama, bebas dari penindasan, kesetaraan di hadapan hukum, termasuk memperoleh hak untuk mendapatkan perlindungan pribadi serta hak milik. Paham kebebasan ini tidak muncul begitu saja dan bukan tanpa alasan. Awal mula munculnya semangat kebebasan sebenarnya dimulai sejak zaman Renaisans, masa di mana masyarakat di negara-negara Eropa berusaha membebaskan diri dari kekuasaan Gereja yang kala itu sangat membatasi kebebasan untuk berpikir. 

Dalam perjalanannya, ide tentang kebebasan ini bertransformasi menjadi gerakan yang multidimensional, mencakup bidang politik yang menjiwai konsep negara demokratis, bidang ekonomi yang menekankan bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk mengembangkan potensinya dalam berusaha, dan bidang kebudayaan ketika sastrawan dan seniman bebas untuk mengekspresikan seluruh pikiran dan kemampuannya dalam menghasilkan karya seni.

Khusus bidang politik, gerakan kebebasan dengan dasar pemikiran seperti dari Montesquieu dan Rousseau sukses menjadi gerakan politik yang mendorong meletusnya revolusi fenomenal di Amerika dan Prancis. Kemudian, paham kebebasan menyebar luas ke berbagai belahan dunia termasuk di Asia dan Afrika dan menjadi salah satu spirit di samping corak ideologi yang beranekaragam untuk membebaskan diri dari praktik kolonialisme dan imperialisme.

Hingga kini, kebebasan menjadi salah satu komitmen penting dalam penyelenggaraan sebuah negara yang kemudian dirumuskan dalam poin - poin hak asasi manusia, termasuk di Indonesia. Negara tidak boleh merampas kebebasan asasi yang dimiliki oleh warganya dan harus ada hukum yang membatasi kekuasaan sehingga tidak absolut. Meskipun istilah yang digunakan adalah “kebebasan”, bebas sendiri bukan berarti sesuatu yang tidak terbatas.

Kebebasan tidak bisa diartikan sebagai sikap batin yang semaunya saja, tidak ambil pusing dengan aturan, dan keluar dari norma yang berlaku. Perlu dipahami bahwa kebebasan pada dasarnya memang berbicara soal sikap batin yang merdeka dan otonom. Kebebasan menjamin manusia untuk menjalani hidup dengan aman serta bergerak ke arah yang lebih positif secara optimal dengan akal budi yang dimiliki.

Namun, kebebasan tidak dapat dijadikan dalil atas dasar kepentingan pribadi lantas merendahkan martabat atau menindas orang lain. Hal itu juga dipertegas oleh John Locke yang mengatakan bahwa setiap manusia yang mempunyai kebebasan itu tidak berarti tanpa batas, tetapi kebebasan yang mengandung batas-batas tertentu, yaitu dibatasi oleh hukum alam. Hukum ini memberikan ketentuan bahwa tidak seorang pun dibenarkan merusak orang lain dalam soal hidup matinya, kesehatannya, kemerdekaannya, atau hak miliknya. 

Maka, perlu disadari bahwa kehendak bebas yang dimiliki manusia haruslah diarahkan kepada hal-hal yang mampu memberikan manfaat seperti inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pemikiran ekonomi dan politik yang konstruktif. Perlu juga disadari bahwa kebebasan pada dasarnya harus disertai rasa tanggung jawab untuk kemanusiaan itu sendiri.

Tapi, apakah kemudian berarti bentuk tanggung jawab manusia atas kebebasan salah satunya harus tunduk dan patuh 100 persen terhadap peraturan atau kebijakkan? Tentu saja tidak, karena peraturan atau kebijakan utamanya yang diciptakan oleh manusia pada dasarnya bisa saja keliru. Maka dengan akal budinya manusia bisa mengkritisi dan negara juga harus terbuka terhadap kemungkinan-kemungkinan usulan lain yang sekiranya lebih bermanfaat. 

Dari hal-hal di atas, dapat dicermati bahwa kebebasan adalah sarana untuk mendapatkan kepastian perlindungan hidup, memiliki ruang lebih untuk berinovasi, mengembangkan pemikiran kritis, serta terlibat aktif dalam proses pembangunan negara dengan rasa tanggung jawab. Negara tidak boleh alergi terhadap kebebasan tapi masyarakat sendiri meski punya kehendak bebas tetap harus mengerti dengan batasan sehingga tidak menjadi manusia yang ingin menguasai manusia lainnya atas dasar kebebasan.  

***

*) Oleh: Kristoforus Bagas Romualdi, S.Pd; Guru di SMA Kolese De Britto Yogyakarta.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES