Peristiwa Daerah

Pastikan Kafe dan Rumah Makan Taat PPKM, DPRD Surabaya Gelar Sidak

Rabu, 13 Januari 2021 - 20:55 | 59.66k
Komisi B DPRD Surabaya saat melakukan sidak di Depot Gang Djangkrik, Rabu (13/1/2021). (Foto: Depot Gang Djangkrik untuk TIMES Indonesia)
Komisi B DPRD Surabaya saat melakukan sidak di Depot Gang Djangkrik, Rabu (13/1/2021). (Foto: Depot Gang Djangkrik untuk TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Memastikan kafe dan rumah makan di Surabaya taat peraturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Anggota Komisi B DPRD Surabaya melakukan sidak di Cafe Buro di Jl Sumatera dan Depot Gang Djangkrik Jl Mayjen Sungkono Kota Surabaya, Rabu (13/1/2021).

Sidak tersebut dilakukan oleh anggota komis B DPRD Surabaya, John Thamrun. Selain dalam upaya penerapan PPKM, sidak tersebut juga dalam rangka memastikan kafe dan rumah makan patuh dengan Perwali Nomor 67 tahun 2020.

"Menegakkan dan mengikuti secara ketat aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya," ujar Jhon.

Dari hasil sidak di depot Gang Djangkrik, Jhon mengatakan bahwa depot telah menerapkan protokol kesehatan secara baik dan bagus. Ia berharap seluruh tempat makanan dan minuman yang ada di Kota Surabaya bisa melakukan protokol kesehatan seperti yang ada di Depot Gang Djangkrik

"Saya pikir itu yang harus ditegakkan," terangnya.

Jhon juga mengajak warga Surabaya agar bisa bersama-sama menerapkan protokol kesehatan saat melakukan makan siang di luar. "Bukan hanya oleh penegak perda itu sendiri, tetapi juga oleh pengusaha restoran dan depot makanan dan minuman," katanya.

Sementara itu, pengusaha Depot Gang Djangkrik Yana Narsih mengaku kaget dan terkejut karena melihat tempat usahanya sedang di sidak oleh anggota DPRD Surabaya. "Ya kaget juga, kita enggak menyangka ada sidak," kata Yana Narsih.

Yana mengaku tak menyangka tempat usahanya disidak, apalagi itu merupakan pertama kalinya anggota DPRD Surabaya sidak di tempat usahanya. Ia menjelaskan telah menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya sejak PSBB pertama, bahkan saat pertama kali Covid-19 ada di Indonesia

"Kita mengikuti saja prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah secara bertahap," katanya.

Di waktu yang sama, Prinsipal konsultan Depot Gang Djangkrik, Dedy Mahendra mengaku sudah menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung sebelum masuk di mana harus mencuci tangan dan cek suhu tubuh.

"Pengunjung wajib untuk reservasi dulu jadi kita harus bisa mengontrol jumlah pengunjung disini guna mendukung kebijakan pemerintah," kata Dedy.

Lanjutnya, kami mengontrol jumlah pengunjung pada saat datang menggunakan checker dan memberikan pengertian untuk patuh pada aturan yang sudah ditetapkan.

"Setelah ada ketentuan yang baru terkait PPKM, saat ini kapasitas Depot Gang Djangkrik 25 persen, kita diwajibkan untuk reservasi dulu, maksimal sekitar 25 orang," pungkasnya saat sidak DPRD Surabaya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES