Peristiwa Daerah

Polres Lamongan Bekuk Terduga Pembakar Rak Sepatu Ponpes, Ini Motifnya

Rabu, 13 Januari 2021 - 19:15 | 23.52k
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pembakaran rak sepatu di Ponpes Al-Furqon Lamongan, Rabu (13/1/2021). (FOTO: MFA Rohmatillah/ TIMES Indonesia)
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pembakaran rak sepatu di Ponpes Al-Furqon Lamongan, Rabu (13/1/2021). (FOTO: MFA Rohmatillah/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Aparat Polres Lamongan telah mengamankan terduga pelaku pembakaran rak sepatu di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Furqon, di Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan yang terjadi awal Januari 2021 lalu.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, terduga pelaku pembakaran di Ponpes Muhammadiyah tersebut diamankan setelah melalui proses penyelidikan.

"Setelah dilakukan upaya lidik dari Satreskrim, dibackup dari rekan-rekan dari Polda, alhamdulillah saat ini telah diamankan satu orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut," kata Miko, Rabu (13/1/2021).

Terduga pelaku ternyata adalah orang yang sudah tidak asing lagi dengan lingkungan Ponpes, karena yang bersangkutan merupakan mantan santri di Ponpes Al-Furqon.

"Usia yang bersangkutan masih di bawah umur, jadi kita tidak bisa menyampaikan identitas yang bersangkutan. Tapi memang yang bersangkutan mantan santri di Ponpes tersebut," tuturnya.

Sementara terkait motif pembakaran tersebut, Miko menyebut bahwa terduga pelaku merasa sakit hati kepada pihak pesantren.

"Kalau motifnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan ini merasa kecewa, sakit hati dan akhirnya ingin membakar rak sepatu. Jadi tidak ada motif lain selain itu," ucapnya.

Meski demikian, Satreskrim Polres Lamongan akan tetap mendalami keterangan dari terduga pelaku. Namun karena masih di bawah umur, terduga pelaku akan mendapatkan perlakuan khusus.

"Tidak bisa kita langsung tanya begitu saja, jadi akan melibatkan ahli yang bisa menanyakan dengan baik-baik," kata Miko.

Selain itu, kepolisian juga akan melibatkan psikiater untuk mengetahui kondisi kejiwaan terduga pelaku. "Pemeriksaan lanjutan akan kita lakukan, karena kita pasti perlu mengetahui kondisi kesehatan dan kondisi kejiwaan yang bersangkutan," ujarnya.

Lebih lanjut Miko mengatakan, dalam kasus tersebut, terduga pelaku tidak membakar gedung Ponpes, melainkan rak sepatu yang ada di Ponpes tersebut.

"Mari kita sama-sama luruskan, pimpinan pondok juga menyampaikan kepada kami, bahwa yang dibakar itu rak sepatu yang ada di pondok putra dan di pondok putri," kata Miko.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua insiden pembakaran rak sepatu di Ponpes Muhammadiyah, Al-Furqon yang berada di Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan terjadi pada Jumat (1/1/2021) dan Jumat (8/1/2021) ketika Shalat Jumat berlangsung. Beruntung insiden tersebut segera diketahui warga, sehingga api dapat dipadamkan. Pelaku pun bisa dibekuk aparat Polres Lamongan(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES