Peristiwa Daerah

Terhantam Pandemi, PHRI Kota Batu Minta Pembebasan Pajak

Rabu, 13 Januari 2021 - 19:12 | 26.13k
Suasana sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersama Forkompimda Kota Batu di Hotel Orchid. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Suasana sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersama Forkompimda Kota Batu di Hotel Orchid. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Terkendala keuangan dan biaya operasional selama masa pandemi Covid-19, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu meminta kepada Pemkot Batu untuk dibebaskan dari pajak.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi dalam Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama Forkompimda Kota Batu di Hotel Orchid, Rabu (13/1/2021).

phri batu 2

Beragam cara sudah dilakukan oleh hotel untuk mengatasi kendala keuangan dan biaya operasional yang ada, termasuk salah satunya merampingkan pegawai yang dipekerjakan dan membuat skema pekerjaan seperti pembagian shift kerja agar tidak sampai terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Situasi dan kondisi seperti saat ini, PHRI Kota Batu meminta agar pajak hotel restoran untuk sementara dihapuskan dulu," kata Sujud.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi mengatakan bahwa pajak yang dibayar para pengusaha hotelan restoran ini digunakan Pemkot untuk mengcover pergerakan perekonomian masyarakat.

Terutama untuk membantu warga yang kurang mampu yang lebih terdampak oleh pandemi Covid-19.

"Gaji ASN saja saat ini tidak diambilkan dari PAD. Tetapi dari Dana Alokasi Umum dari Pemerintah Pusat, karena pendapatan pajak hotel dan restoran sudah menurun sebesar 55,3 persen," kata Dewanti.

Pemkot Batu hanya berani membebaskan pajak untuk Hotel Mutiara karena memang fungsinya dijadikan shelter isolasi mandiri pasien covid-19.

"Pembebasan pajak yang lain perlu diskusi lebih panjang, apa boleh diberi keringanan. Karena kebijakan yang kita ambil jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Dewanti menanggapi permintaan PHRI Kota Batu pada Pemkot Batu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES