Pemerintahan

Gubernur Malut Launching Blue Print PPM pada Kegiatan Usaha Pertambangan

Rabu, 13 Januari 2021 - 18:00 | 70.76k
Pemukulan gong sebagai tanda di launchingnya blue print PPM pada Kegiatan Usaha Pertambangan (FOTO: Janwar for TIMES Indonesia)
Pemukulan gong sebagai tanda di launchingnya blue print PPM pada Kegiatan Usaha Pertambangan (FOTO: Janwar for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, HALUT – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara menggelar Launching dan Sosialisasi Cetak Biru (Blue Print) pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) pada kegiatan usaha pertambangan Malut. Launching dilakukan langsung Gubernur Malut, KH Abdul Gani Kasuba.

Gubernur melakukan launching didampingi Kadis ESDM Hasyim Daeng Barang, ditandai dengan pemukulan gong di Grandland Hotel Tobelo, Halmahera Utara, Rabu (13/01/21).

Pada kesempatan itu, Gubernur mengatakan bahwa PPM pada Kegiatan Usaha Pertambangan, saat ini menjadi perhatian berbagai pihak karena dapat dianggap sebagai jawaban terhadap masalah keperdulian suatu industri pertambangan terhadap kondisi di sekitarnya.

PPM-2.jpg

"Kebijakan nasional tentang pengelolaan sumberdaya alam, termasuk sumberdaya mineral, pada dasarnya diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dengan memperhatikan aspek konservasi, rehabilitasi dan penghematan di dalam pemanfaatannya melalui teknologi yang ramah lingkungan," ujarnya.

Menurutnya, peran serta perusahaan pertambangan dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat merupakan “tuntutan”  didalam dunia internasional menjadi tanggungjawab sosial yang harus dilakukan oleh perusahaan.

Tanggungjawab untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat menjadi lebih penting bagi perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan, sebab kata dia usaha pertambangan umumnya berada pada wilayah terpencil yang minim sarana dan prasarana.

Ia berujar, sudah menjadi komitmen bangsa ini, bahwa pengelolaan sumberdaya mineral Indonesia  sebesar-besarnya adalah untuk kemakmuran rakyat.

Salah satu penjabarannya adalah dengan Program PPM yaitu perusahaan pertambangan wajib ikut mengembangkan dan memberdayakan masyarakat disekitarnya karena masyarakat disekitar lokasi pertambangan yang menerima dampak dari kegiatan pertambangan.

PPM-3.jpg

"Untuk itu, masyarakat harus mendapatkan “kompensasi” melalui program PPM perusahaan pertambangan berupa manfaat ekonomi dan manfaat lainnya,"tegasnya

Di akhir sambutannya, Gubernur berharap Kehadiran industri pertambangan harus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar berupa peningkatan kesejahteraan dalam aspek ekonomi.

Sementara, Kadis ESDM menyampaikan bahwa Penyusunan Cetak Biru PPM Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Provinsi Maluku Utara, merupakan tindaklanjut dari Keputusan Menteri ESDM No. 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dijelaskan, pada pasal 38 ayat 1 mengamanatkan bahwa Gubernur menetapkan Cetak Biru (Blue Print) untuk selanjutnya wajib menjadi pedoman bagi para pemegang IUP dan IUPK dalam menyusun Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Dikatakan, sebelum sampai pada tahap ini, Tim penyusun telah bekerja keras untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dan pemangku kepentingan, menerima masukan, pandangan, dan pendapat diantaranya; melalui Focus Group Disscusion di beberapa Kabupaten, melakukan rapat penajaman draft blue print bersama Tim Pengarah Provinsi Maluku Utara, serta Rapat Finalisasi dengan mengundang peserta dari Kabupaten/Kota.

Cetak Biru (Blue Print) PPM Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Provinsi Maluku Utara telah ditetapkan oleh Bapak Gubernur melalui Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 384/KPTS/MU/2020 tanggal 16 Oktober 2020.

"Hal ini tentu sejalan dengan amanat Peraturan Menteri ESDM diatasyang merupakan bagian dari kebijakan NAWACITA Pemerintah," kata Hasyim.

Hasym menambahkan, dengan adanya dokumen Cetak Biru (Blue Print) PPM ini, akan menjadi acuan wajib bagi setiap perusahaan pertambangan di Maluku Utara, dalam menyusun Rencana Induk PPM, sehingga diharapkan akan terjadi Sinkronisasi, Integrasi dan Sinergi program PPM di Maluku Utara.

"Untuk mendorong peningkatan kesejahteraan, khususnya di kawasan sekitar wilayah pertambangan," tandasnya

Usai launching, Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba menyerahkan dokumen Cetak Biru (Blue Print) yang diterima Sekretaris Daerah Halut Yudhi Hard Noya dan Presiden Direktur PT NHM yang diwakili Manager social Performance PT. NHM Hansed Pither Lasa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES