Peristiwa Daerah

Arip Surahman Lolos Verifikasi Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum KONI Kota Tasikmalaya 2020-2024

Rabu, 13 Januari 2021 - 16:22 | 60.17k
Penyerahan Berkas Berita Acara dari Ketua Tim Penjaringan kepada Sekretaris Umum Kota Tasikmalaya (FOTO: Dok. Harniwan)
Penyerahan Berkas Berita Acara dari Ketua Tim Penjaringan kepada Sekretaris Umum Kota Tasikmalaya (FOTO: Dok. Harniwan)

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Panitia tim penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum Komite Nasional Olah Raga Indonesia (KONI) Kota Tasikmalaya mengumukan calon Ketua Umum periode 2020-2024.

Panitia tim menyampaikan hasil kinerjanya dengan membuat berita acara. Hal itu yang dilaksanakan melalui tahapan verifikasi dan evaluasi yang berlangsung sejak tanggal 6-11 Januari 2021.

"Hasil ini merupakan pedoman dan bahan bagi calon ketua untuk dapat disosialisasikan bersama-sama dengan panitia kepada seluruh insan olahraga Kota Tasikmalaya anggota cabang olahraga yang tergabung dalam organisasi KONI Kota Tasikmalaya," papar Drs Aan Abdullah Ahyani, SH, Sekretaris Umum KONI Tasikmalaya di sela penyerahan berita acara hasil verifikasi penjaringan pada Rabu (13/1/2021).

Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum Komite Nasional Olah Raga Indonesia Kota Tasikmalaya terdiri dari Abdulah Ahyani, S.H., selaku ketua, Harniwan Obech selaku sekretaris dan Dr. Heri Yusuf, H. Wawan Assata, serta Drs. Aan Johana selaku anggota.

Hasil verifikasi memuat tentang dua berkas dari bakal calon atas nama H. Arip Surahman, S.E. dan Yogi Muhammad Rahman, S.H., M.H. Dari verifikasi tersebut H. Arip Surahman dinyatakan lolos administrasi.

Sedangkan berkas Yogi Muhammad Rahman dinyatakan tidak lolos dikarenakan unsur kelengkapan berkas berupa surat rekomendasi atau dukungan dari 10 cabang olahraga tidak terpenuhi.

Maka sesuai dengan pedoman dan tata cara penjaringan dan Penyaringan dan jadwal tahapan H. Arip Surahman, S.E., dinyatakan sebagai calon ketua KONI Kota Tasikmalaya periode 2020-2024 dengan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Perihal pelaksanaan Musyawarah Kota Luar Biasa yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2021 di Gedung Aula Serbaguna Pemerintah Kota Tasikmalaya, menurut Harniwan Obech dari bidang media dan humas diprediksikan akan diundur.

Pihak panitia telah mengadakan koordinasi dengan pihak gugus tugas Covid-19, salah satunya BPBD yang menyatakan belum dapat merekomendasikan kegiatan ini terkait status zona merah kota Tasikmalaya.

Adapun penggunaan Aula Gedung Serbaguna Pemkot berkapasitas 50 orang, sedangkan peserta musorkotlub berjumlah 76 orang, terdiri dari anggota cabang olahraga pengurus KONI Kota Tasikmalaya dan KONI Jawa Barat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES