Satnarkoba Polres Ciamis Tangkap WNA Pemilik Pohon Ganja di Pangandaran
TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Satuan Narkoba Polres Ciamis memeriksa empat orang warga yang diduga terkait kepemilikan pohon ganja di Kecamatan Cijulang Batukaras Kabupaten Pangandaran pada Rabu (13/01/2021).
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Ciamis harus berjibaku selama kurang lebih 2 jam perjalanan, menembus semak belukar dan jalan yang terjal untuk menemukan tanaman pohon ganja.
Penemuan pohon ganja ini bermula ketika salah satu warga yang berinisial IF dilakukan tes urine dan menunjukkan hasil positif. Selanjutnya, IF dibawa ke Polsek Cijulang guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Kemudian, beberapa warga asal Batukaras dan Cijulang dijemput paksa oleh satnarkoba terkait laporan dari IF. Tiga di antara warga yang diperiksa adalah WNI (Warga Negara Indonesia) dan satu WNA (Warga Negara Asing) asal Kanada.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana melalui Kapolsek Cijulang AKP Rahmad Fanani membenarkan hal tersebut.
"Personel Satnarkoba Polres Ciamis berhasil menemukan dua batang pohon ganja setelah melakukan penyisiran ketiga kalinya. Lalu kami melakukan pemeriksaan tes urine kepada empat warga di mana salah satu dari mereka adalah WNA asal Kanada," ujar AKBP Hendria.
Sebagai informasi, ajaran Polsek dan Koramil 1322 Cijulang berhasil mengamankan tiga batang pohon ganja yang tingginya mencapai 2 meter dan berumur 6 bulan.
Pohon ganja tersebut ditemukan di lahan milik warga Kanada tepatnya di Desa Batukaras Blok Ranca Kawung Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran. Sang pemilik sudah memetik panen dari pohon ganja tersebut sebelum akhirnya diamankan Satnarkoba Polres Ciamis. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |