Ekonomi

Pajak Hotel dan Restauran di Banyuwangi Capai 100 Persen Lebih di Masa Pandemi

Rabu, 13 Januari 2021 - 15:23 | 87.50k
Villa Solong Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Villa Solong Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Komisi III DPRD Banyuwangi memberikan apresiasi atas penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuwangi tahun 2020. Meski belum memenuhi target, namun di tengah lesunya perekonomian di masa pandemi Covid-19 ini perolehan pajak dari sektor pariwisata seperti pajak hotel dan restauran bisa tercapai 100 persen lebih dari target.

"Kita melihat kondisi dan aktivitas hotel dan restauran di tengah pendemi sepi, ternyata penerimaan pajak hotel dan restauran bisa melampaui target diatas 100 persen. Ini di luar dugaan kami, mungkin hotel dan restauran punya trik tersendiri agar bisa memenuhi kewajibannya kepada daerah," kata Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, Rabu (13/1/2021).

Hingga berakhirnya tahun 2020 penerimaan PAD hanya tercapai sebesar Rp 483,2 miliar atau setara dengan 85,50 persen dari target yang disepakati sebesar Rp 565 miliar.

"Di tengah pandemi Covid-19 ternyata penerimaan PAD kita terealisasi sebesar Rp 483,2 miliar atau setara 85,5 persen dari target. Ini capaian yang mengembirakan jika dibandingkan dengan daerah lain," katanya.

Di tahun 2021 ini, Komisi III DPRD Banyuwangi berharap kepada eksekutif untuk terus bersemangat melakukan optimalisasi penerimaan PAD. Melalui terobosan maupun inovasi–inovasi baru untuk meningkatkan PAD.

Selanjutnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Alief Rahman Kartiono mengatakan dengan segala upaya yang dilakukan oleh pihaknya, capaian PAD tahun 2020 terealisasi sebesar Rp 483,2 miliar atau 85,50 persen dari target.

"Kami berupaya sekuat tenaga agar PAD ini bisa bagus, tentu ini luar biasa karena kita tidak bisa berdiri sendiri, kami juga sangat tergantung dari kondisi Wajib Pajak atau WP ditengah kondisi pandemi Covid-19," kata Alief Rachman Kartiono.

Bila dibandingkan dengan daerah atau kabupaten lain, realisasi PAD Banyuwangi tahun 2020 jauh lebih baik karena sudah tertata lebih bagus terutama disektor pariwisata. Perolehan pajak dari sektor pariwisata baikdari hotel maupun restauran seluruhnya terpenuhi diatas target.

"Perolehan PAD kita baik selain ditopang dari pajak sektor pariwisata, juga dari pajak minerba, parkir,"  katanya.

Untuk diketahui, target pajak Hotel ditahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 7,2 miliar, terealisasi sebesar Rp 9,6 miliar atau 132,9 persen dari target. Pajak restauran dari target sebesar Rp 12,7 miliar terealisasi sebesar Rp 17,5 miliar atau 137,3 persen dari target.

Selanjutnya perolehan pajak minerba, dari target sebesar Rp 205,2 juta, terealisasi sebesar Rp 250,8 juta atau 122 persen dari target. Sedangkan penerimaan pajak parkir dari target sebesar Rp784,8 juta terealisasi sebesar Rp 814,7 juta atau 103,8 persen dari target.

"Di sisi lain ada juga beberapa realisasi pajak tahun 2020 yang masih belum memenuhi target diantaranya PBB, PPJ. Tahun 2021 kita tetap optimis untuk memperoleh penerimaan PAD yang lebih baik melalui upaya dan strategi yang terukur dengan membangun inovasi-inovasi di banyak hal," kata Alief Rachman usai menggelar rapat bersama Komisi III DPRD Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES