Kopi TIMES

Utang Indonesia Melesat saat Covid-19 dan Isu Covid-20

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:12 | 44.58k
Dr Abid Muhtarom,SE, SPd, MSE, Litbangpemas Universitas Islam Lamongan (Unisla) Pascasarjana/ Fakultas Ekonomi Unisla.
Dr Abid Muhtarom,SE, SPd, MSE, Litbangpemas Universitas Islam Lamongan (Unisla) Pascasarjana/ Fakultas Ekonomi Unisla.

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Tahun 2020 telah usai. Masyarakat sudah menyongsong tahun 2021. Namun  pandemi Covid-19 masih tetap menghantui dunia. Isu yang berkembang saat ini adalah munculnya mutasi Covid-19 yang berawal di Inggris. Bahkan yang lebih mengkhawatirkan penyebarannya 70 persen lebih cepat dari Covid-19.

Beberapa Negara di dunia telah mengambil satu langkah penting dan berani, untuk memotong mata rantai penyebaran virus Covid-19, dengan menutup akses sementara penerbangan internasional dari dan ke Inggris. Langkah ini juga telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan juga negara di benua Eropa.

Upaya penutupan akses di atas bukanlah satu-satunya upaya yang dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus. Beberapa negara sudah melakukan vaksinasi pada penduduknya guna mencegah penyebaran virus. Kebijakan vaksinasi ini wajib untuk dilakukan oleh setiap warga Negara. Bahkan beberapa negara telah menerapkan sanksi denda bagi yang melanggarnya.

Selain memberikan dampak di sektor kesehatan, pandemi covid-19 juga memberikan dampak pada sektor ekonomi. Sebagian negara telah melakukan utang luar negeri. Ini juga terjadi pada negara G7,  (Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Kanada, Jepang, Perancis, dan Italia) juga tidak lepas dari utang luar negeri.

Dari semua negara G7, Amerika Serikat menjadi negata yang paling besar jumlah utangnya, yang menyentuh angka 7,71 USD Triliun.

Bahkan ditahun 2021 hutang negara-negara besar diprediksi akan meningkat sekitar 50 persen untuk kepentingan pencegahan penyebaran Covid-19, dan menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mengatasi krisis ekonomi yang akan datang.

Disinilah Bank sentral harus lebih akomodatif yang memberikan kebijakan agar biaya pinjaman tetap rendah.
Untuk Indonesia sendiri, di tahun 2020 utangnya telah mencapai 5.910,64 Triliun untuk penanganan Covid19.

Utang-utang ini didominasi oleh Surat Berharga Negara sebesar 83,4 persen pada bulan November 2020. Target tahun 2021 pada kuartal pertama pemerintah menargetkan Surat Berharga Negara untuk utang baru sebesar Rp343 Triliun. Di saat yang sama, APBN mengalami defisit keuangan sebesar 5,7 persen.  

Namun demikian, pemerintah Indonesia bisa bernafas lega karena Rasio utang terhadap PDB di tahun 2020 masih terbilang rendah, yakni sebesar 38,5 persen, bila dibandingkan dengan negara maju dan berkembang lainnya, rasio ini masih jauh di bawahnya. Kita ambil contoh Filipina dan Vietnam yang rasionya diatas 45 persen. (*)

* ) Penulis: Dr Abid Muhtarom,SE, SPd, MSE, Litbangpemas Universitas Islam Lamongan (Unisla) Pascasarjana/ Fakultas Ekonomi Unisla.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ardiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES