Pemerintahan

Bupati Sumedang: Jangan Membangun Perumahan di Daerah Rawan Bencana

Rabu, 13 Januari 2021 - 11:57 | 31.98k
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Erwan Setiawan saat menghadiri kegiatan serah terima fasum-fasos perumahan. (FOTO: Alan Dahlan/TIMES Indonesia)
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Erwan Setiawan saat menghadiri kegiatan serah terima fasum-fasos perumahan. (FOTO: Alan Dahlan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SUMEDANG – Pengembang perumahan (Developer) diharapkan mampu menyediakan perumahan yang memperlihatkan aspek lingkungan. Bahkan, harus bisa melakukan monitoring tekait kondisi perumahannya. 

Ini dikatakan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir seusai menghadiri acara serah terima fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) Perumahan kepada Pemkab Sumedang di Cluster Panorama Land, Komplek Panorama Jatinangor, Jalan Raya Bandung-Sumedang KM 21 Tanjungsari Sumedang, Jawa Barat, Rabu (12/1/2021).

Menurut Bupati, Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) Kabupaten Sumedang harus menjadi role model dalam membangun perumahan yang terbaik, berwawasan lingkungan, aman dan nyaman.

"Adanya serah terima fasum dan fasos, tentu menjadi konsekuensi Pemda, yaitu menjadi bertambahnya aset Pemda. Yang tentunya  berkewajiban untuk memeliharanya," ucap Bupati.

Kendati demikian, sambung Bupati, meskipun sudah dilakukan serah terima fasum-fasos dari developer ke Pemda Sumedang. Tidak serta merta sepenuhnya harus dipelihara oleh Pemda Sumedang mengingat ada masa transisi.

"APBD itu ada siklusnya, yaitu perencanaan dan penganggaran, biasanya di bulan April. Kalaupun sudah diserahkan terimakan, maka pada tahun ini belum bisa menjadi tanggung jawab Pemda sehingga, untuk tahun ini mutlak masih tanggung jawab pengembangan," kata Dony.

Selain itu, Bupati meminta, agar dalam membuka perumahan benar-benar sesuai dalam perizinannya, terlebih tidak membangun di daerah yang rawan bencana.

"Saya sudah meminta ke semua intansi terkait, agar tidak memberikan izin kepada develover yang tidak memenuhi aturan seperti membangun rumah yang rawan bencana," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengelolaan Barang Daerah Setda Kabupaten Sumedang Asep D Darmawan mengatakan, terdapat 11 perumahan yang diinisiasi DPD Asprumnas Kabupaten Sumedang melakukan serah terima fasos-fasum dengan jumlah keseluruhan senilai Rp 155 miliar lebih.

"Setelah dilakukan serah terima, selanjutnya fasum-fasos akan diserahkan ke setiap SOPD terkait yakni, PUPR , Perkimtan, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) juga Bagian Kesra Setda kabupaten Sumedang," ujarnya.

Asep menambahkan, pihaknya akan memproses lagi penyerahan Fasum-Fasos dari beberapa perumahan lainnya yang ada di Kabupaten Sumedang.

"Penyerahan fasum-fasos, sesuai dengan UU tentang Perumahan, termasuk juga arahan dari Korsubgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana setiap developer harus menyerahkan fasum-fasos nya ke Pemerintah Daerah," tandas Asep terkait penyerahan fasum-fasos perumahan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES