Peristiwa Daerah

Polres Indramayu Bekuk Komplotan Pengedar Uang Palsu di Wilayah Cirebon Raya

Rabu, 13 Januari 2021 - 11:21 | 41.72k
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang saat menunjukkan barang bukti uang palsu. (FOTO: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang saat menunjukkan barang bukti uang palsu. (FOTO: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Jajaran Polres Indramayu, Jawa Barat berhasil membekuk komplotan pengedar uang palsu yang beroperasi di wilayah Cirebon Raya yang meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, bahkan hingga ke Cimahi.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang menjelaskan ada 5 tersangka yang diamankan jajarannya dalam pengungkapan uang palsu tersebut. Pengungkapan tersebut berawal saat salah satu pelaku berinisial DJL, mengedarkan uang palsu di sebuah warung di Desa Cikawung Blok Ciwadi, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Namun, kata dia, ketika menyerahkan uang, pemilik warung mencurigai kalau uang yang diterima tersebut adalah uang palsu. Selanjutnya, pemilik warung pun melaporkan hal tersebut kepada Kepolisian.

"Satreskrim Polres Indramayu akhirnya mengamankan pelaku tersebut," jelasnya, Rabu (13/1/2021).

Setelah dilakukan pengembangan hingga ke daerah Cirebon, Kuningan, Majalengka dan Cimahi, polisi mengamankan 4 orang tersangka lainnya. "Modusnya adalah membelanjakan uang palsu dengan tujuan dapat kembalian uang asli," ucapnya.

Dari pengungkapan tersebut, lanjutnya, diamankan sejumlah barang bukti berupa 106 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000, 91 lembar uang Dollar Amerika palsu pecahan $ 100, 1 kotak kayu berisi perhiasan palsu, UV detector, 6 unit handphone, buku tabungan, kotak besar berisi tepung dan sebuah koper.

"Para tersangka dijerat Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP dan atau 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman 10 tahun penjara," jelasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, tambahnya, jajarannya kini tengah mengembangkan penyelidikan. Mereka memburu pelaku lain sekaligus membongkar pabrik atau lokasi percetakan uang palsu itu dibuat.

“Para tersangka pengedar uang palsu ini ada hubungannya dengan kelompok lain yang sudah ditangkap oleh Polres Majalengka dan Cimahi,” ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES