74 Desa di Pamekasan Bakal Gelar Pilkades Secara Serentak
TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Sebanyak 74 desa dari 13 Kecamatan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak untuk tahun 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan Ach. Faisol mengatakan, bahwa pelaksanaan pilkades serentak pada tahun ini sudah terjadwal. Hanya saja untuk tanggal dan waktu belum dipastikan.
Selanjutnya, pihaknya menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak menunggu adanya peraturan bupati (perbub) yang mengatur tentang pelaksanaannya.
“Rencana agenda Kabupaten Pamekasan pada tahun 2021, untuk jadwal bulan dan tanggal itu keputusan bupati melalui perbup,” ungkapnya, Rabu (13/01/2021).
Sementara untuk naskah akademik dari penerbitan perbup, lanjut Ach. Faisol masih dalam proses, sehingga kemungkinan besar perbup akan diterbitkan 4 bulan atau 5 bulan sebelum pelaksanaan berlangsung.
“Regulasi baru lebih kepada pendekatan pelaksanaan secara sosiologis pada situasi pandemi Covid-19, jadi kalau berbicara regulasi jelas Pamekasan akan ada perubahan perbup, karena aturan di atasnya juga sudah berubah,” ujarnya.
Faisol menyampaikan bahwa DPMD Pamekasan segera melakukan berbagai proses persiapan pelaksanaan Pilkades serentak sesuai dengan aturan yang ada dan petunjuk dari Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |