Peristiwa Daerah PSBB Jawa-Bali

Masa PSBB, Pelaku Usaha di Kabupaten Bantul Belum Terapkan Prokes

Rabu, 13 Januari 2021 - 07:43 | 39.53k
Satgas Covid-19 Bantul bersama Satpol PP Pemkab Bantul, Kodim 0729 Bantul, dan Polres Bantul melakukan pemantauan pada tempat usaha, Selasa (12/1/2021) malam. (FOTO: Pemkab Bantul for TIMES Indonesia)
Satgas Covid-19 Bantul bersama Satpol PP Pemkab Bantul, Kodim 0729 Bantul, dan Polres Bantul melakukan pemantauan pada tempat usaha, Selasa (12/1/2021) malam. (FOTO: Pemkab Bantul for TIMES Indonesia)
FOKUS

PSBB Jawa-Bali

TIMESINDONESIA, BANTUL – Di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pencegahan penyebaran Covid-19, masih saja ada pelaku usaha di Kabupaten Bantul yang tak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Situasi tersebut terungkap dalam pemantauan lapangan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Bantul bersama dengan Satpol PP Pemkab Bantul, Kodim 0729 Bantul, dan Polres Bantul, Selasa (12/1/2021) malam.

Satgas Covid 19 b

Dari pantuan satgas, sejumlah pelaku usaha terutama warung makan dan kafe belum menerapkan standar protokol kesehatan. Misalnya, tidak menerapkan jaga jarak kepada para pengunjung, pengunjung banyak tidak memakai masker, dan warung/kafe buka melebih jam operasional yang ditetapkan dalam Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021.

Satgas Covid 19 c

“Bagi usaha yang melanggar Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021, kami langsung melayangkan surat teguran. Kami akan menindak tegas pelaku usaha yang mengabaikan Protokol Kesehatan (prokes) dan jam buka selama masa PSBB serentak,” kata Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Bantul, Yulius Suharta S.Sos M.Si, Rabu (13/1/2021). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES