Peristiwa Nasional PSBB Jawa-Bali

Pelaksana Acara Elektone Dangdut Jelang PPKM di Gresik Hanya Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 13 Januari 2021 - 07:32 | 48.01k
Aparat kepolisian saat membubarkan pentas elektone dangdut di Desa Wadeng Kecamatan Sidayu (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)
Aparat kepolisian saat membubarkan pentas elektone dangdut di Desa Wadeng Kecamatan Sidayu (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)
FOKUS

PSBB Jawa-Bali

TIMESINDONESIA, GRESIK – Pelaksana acara elektone dangdut jelang pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Gresik Jawa Timur mendapat sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum sesuai Perbup 22 tahun 2020.

Sebelumnya, acara musik dangdut ini digelar oleh warga Desa Wadeng Kecamatan Sidayu pada Sabtu (9/1/2021) malam. Tak berlangsung lama, Muspika Sidayu langsung membubarkan kegiatan itu karena menimbulkan kerumunan.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyanyangkan kegiatan warga tersebut. Apalagi, dengan alasan mengisi kegiatan tahun baru 2021. Setelah mendapat informasi tersebut, langsung dibubarkan oleh petugas.

"Awalnya memang ada informasi masyarakat. Tahu ada kegiatan itu, langsung tiga pilar di kecamatan melakukan tindakan melakukan pembubaran. Kami sangat menyanyangkan kegiatan ini dilakukan apalagi di situasi pandemi saat ini," katanya, Rabu (13/1/2021).

Alumnus Akpol 2001 ini menyatakan, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut perihal kegiatan sosial budaya tersebut. 

Untuk sementara, seluruh panitia yang terlibat dikenakan sanksi membersihkan fasilitas umum sesuai dengan peraturan di situasi pandemi seperti ini.

"Kepada panitia kita langsung periksa malam itu juga, tentu akan kita tindaklanjuti, apakah ada unsur kesengajaan atau yang lain. Terkait sanksi, sementara akan dikenakan sanksi sosial," ujarnya.

Mantan Kapolres Ponorogo ini berpesan kepada masyarakat agar patuh dan menerapkan protokol kesehatan ketat agar bersama-sama berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Apalagi saat PPKM ini, kami berpesan ke masyarakat agar patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tambahnya.

Sementara itu, Camat Sidayu Nuryadi menjelaskan pihaknya tak tahu ada kegiatan acara elektone dangdut yang digelar malah hari tersebut. Bahkan, dia pun tak pernah memberikan izin kegiatan tersebut karena sedang dalam masa pandemi Covid-19. 

Nuryadi mengungkapkan, sebelumnya dia telah masif melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan. Apalagi menjelang PPKM yang berlaku mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

"Saya sudah membuat edaran tidak boleh buat acara apapun, apalagi kegiatan yang mengumpulkan massa jelang PPKM di Gresik Termasuk acara lain tidak boleh, saat ini lebih penting sehat. Kami tidak izinkan acara elektone di Wadeng itu," terangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES