Peristiwa Daerah

Kejari Banjarnegara dan PT Indonesia Power PGU Mrica Bahas Kerjasama Bidang Hukum

Rabu, 13 Januari 2021 - 06:41 | 103.06k
Rapat terbatas jajaran Kejari Banjarnegara dan PT Indonesia Power Mrica Bawang (FOTO: Zebua for TIMES Indonesia)
Rapat terbatas jajaran Kejari Banjarnegara dan PT Indonesia Power Mrica Bawang (FOTO: Zebua for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Kejari Banjarnegara, Jawa Tengah, Sigid J. Pribadi SH MH melakukan rapat terbatas dengan GM PT Indonesia Power Mrica PGU (Power Generation Unit) Bawang, Slamet Suwardi untuk membahas kerja sama di bidang hukum di Aula Club House Lapangan Golf Indonesia Power PGU Mrica.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J. Pribadi SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH Selasa (12/1/2021)  menjelaskan, bahwa rapat terbatas tersebut guna menindaklanjuti pertemuan sebelumnya.

Dalam pertemuan ini dibahas rencana kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Banjarnegara dengan PT Indonesia Power (PGU) Mrica dibidang hukum. 

General Manajer PT Indonesia Power Mrica Power Generation Unit (PGU) Mrica, Slamet Suwardi serta jajarannya yakni Bidang Hidrologi Waduk, Lahan dan Lingkungan, K3, Keuangan, Pengadaan dan Umum dan Humas PLN Indonesia Power PGU Mrica.

Menurutnya, pertemuan juga untuk mendukung, mengawal dan mendampingi tugas - tugas atau kegiatan kegiatan PLN Indonesia Power Mrica dari sisi bidang hukum.

Kejari mencontohkan, kegiatan pekerjaan pengerukan Waduk Panglima Besar Soedirman. Kegiatan ini, tidak sekedar  pengerukan waduknya, namun perlu dilihat, apakah kegiatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme aturan hukum yang ada. Maka dalam hal ini Kejaksaan Negeri Banjarnegara dapat memberikan pendapat hukum terkait kegiatan tersebut.

Rapat dipimpin oleh Kajari Banjarnegara Sigid J. Pribadi SH MH dan GM PLN Indonesia Power Mrica, Slamet Suwardi.

Setelah keduanya memberikan pengarahan, jajaran PLN Indonesia Power Mrica  menyampaikan gambaran dilapangan serta kendala kendala dan hambatan hambatan yang dihadapi.

Kemudian atas gambaran situasi maupun kendala dan hambatan yang disampaikan tersebut, jajaran Kejaksaan Negeri Banjarnegara yakni Kasi Intelijen, Kasi Datun dan Kasi Pidsus memberikan pengarahan singkat menanggapi kendala dan hambatan yang terjadi.

Kasi Intel Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH menambahkan, bahwa kegiatan PT Indonesia Power Mrica sangat penting yaitu memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat sehingga perlu didukung dan dilakukan pengawalan dan pendampingan hukum sebagaimana tugas dan fungsi kejaksaan.

Menurutnya, PT Indonesia Power merupakan salah satu anak perusahaan dari PLN yang menjalankan usaha komersial dibidang pembangkitan tenaga listrik.

Saat ini, Indonesia Power merupakan perusahaan pembangkitan listrik terbesar di Indonesia, salah satunya Power Generation Unit (PGU) Mrica adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang berlokasi di Banjarnegara Jawa Tengah membawahi 15 sub unit PLTA dengan total kapasitas terpasang sebesar 310 MW.

Perlu diketahui, tugas dan fungsi Kejaksaan selain penegakkan hukum, juga mengawal Pembangunan Strategis Nasional, serta pendampingan hukum baik di lembaga Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN/BUMD yang ada di Kabupaten Banjarnegara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES