Terkait Longsor di Cimanggung, Polres Sumedang Periksa Developer Perumahan
Terkait tragedi tanah longsor yang terjadi di tebing area Perumahan Pondok Daud dusun Bojongkondang RT 03/ RW 10 desa Cihanjuang, Cimanggung, pihak Polres Sumedang memeiksa developer atau pengembang perumahan.

SUMEDANG – Terkait tragedi tanah longsor yang terjadi di tebing area Perumahan Pondok Daud dusun Bojongkondang RT 03/ RW 10 desa Cihanjuang, Cimanggung, pihak Polres Sumedang memeiksa developer atau pengembang perumahan.
Hal itu disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kepada TIMES Indonesia di Posko Penanggulangan Bencana Longsor SMAN Cimanggung, Senin (11/1/2021).
"Sejak kemarin, anggota reskrim Polres Sumedang melakukan pengecekan. Mulai dari proses perizinan hingga keterangan yang lainnya," ujar Kapolres.
Intinya, sambung Kapolres, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pendalaman informasi terus berlanjut.
"Pemeriksaan yang dilakukan anggota reskrim Polres Sumedang sifatnya hanya mengklarifikasi. Mengingat sekarang ini, tengah dilakukan tahap evakuasi tanggap darurat terhadap korban bencana," ujarnya.
Kendati demikian, imbuh Kapolres, proses penyelidikan pasca bencana tanah longsor Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

