Peristiwa Daerah

Jelang Pembatasan Kegiatan, Warga di Gresik Malah Gelar Acara Elektone Dangdut 

Minggu, 10 Januari 2021 - 12:05 | 126.44k
Pentas elektone di Desa Wadeng Kecamatan Sidayu dibubarkan aparat kepolisian dan TNI (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Pentas elektone di Desa Wadeng Kecamatan Sidayu dibubarkan aparat kepolisian dan TNI (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GRESIK – Jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang juga bakal diberlakukan di Kabupaten Gresik Jawa Timur pada 11 hingga 25 Januari 2021. Sejumlah warga di Desa Wadeng Kecamatan Sidayu malah menggelar acara elektone dangdut

Acara yang digelar sejak Pukul 19.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah orang. Di lokasi juga terdapat panggung lengkap dengan sound sistem. Bahkan pamflet acara tersebut tersebar luas sebelum kegiatan berlangsung. 

Dari pantauan, acara yang berpusat di tengah perkampungan itu tak menerapkan protokol kesehatan, sejumlah penonton tampak bergerombol dan tak pakai masker. Bahkan, ada sejumlah pihak keamanan desa turut menjaga kegiatan itu.

Salah satu warga Siswoyo mengatakan, acara ini merupakan kegiatan hiburan biasa. Bahkan, dia mengklaim penerapan protokol kesehatan ketat sudah dilakukan. Dan, ia juga mengaku sudah mendapat izin secara lisan dari sejumlah pihak.

"Kemarin sudah ijin keramaian (Lisan, red). Kalau keramaian seperti ini ya pasti ada izinnya. Kan saya dengar baru Senin ya PSBB (PPKM, red). Polsek memang ndak mau kasih izin tertulis," katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (9/1/2021) malam.

Setelah berjalan dangdutan beberapa jam, sekitar pukul 21.00 WIB, aparat kepolisian bersama TNI serta pihak pemerintah kecamatan melakukan pembubaran kegiatan yang digelar di tengah kampung tersebut.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan ketika mendengar ada laporan kegiatan keramaian di wilayahnya, dia langsung berkoordinasi dengan jajaranya. Kemudian membubarkan acara itu.

"Ya sudah kita bubarkan. Polsek Sidayu bersama koramil dan kecamatan membubarkan acara tersebut," jelasnya ketika dikonfirmasi TIMES Indonesia.

Kapolres Arief menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan keramaian. Dia juga menyayangkan acara elektone itu digelar, apalagi menjelang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

"Polri tidak pernah keluarkan ijin keramaian pentas musik maupun konser musik. Saat ini masih pandemi, kita masih berpatokan pada Perbup 22 tahun 2020," tegasnya.

Sementara itu, Camat Sidayu Nuryadi menjelaskan pihaknya tak tahu ada kegiatan acara elektone dangdut yang digelar malah hari tersebut. Bahkan, dia pun tak pernah memberikan izin kegiatan tersebut karena sedang dalam masa pandemi Covid-19. 

Nuryadi mengungkapkan, sebelumnya dia telah masif melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan serta anjuran pemerintah untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).

"Saya sudah membuat edaran tidak boleh buat acara apapun, apalagi kegiatan yang mengumpulkan massa. Termasuk acara lain tidak boleh, saat ini lebih penting sehat. Kami tidak ijinkan," terangnya jelang pemberlakuan PPKM Gresik, ada acara elektone dangdut di Desa Wadeng. (*)

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. TIMES Indonesia mengajak seluruh pembaca ikut mengkampanyekan gerakan 3M Lawan Covid, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas apapun sehari-hari. Ingat pesan Ibu, pakai masker, selalu cuci tangan dan selalu jaga jarak serta hindari kerumunan.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES