Indonesia Positif

Koramil Semanding Tuban Ajak Bijak Bermedsos Sekaligus Sosialisasi Prokes

Jumat, 08 Januari 2021 - 15:38 | 56.27k
Babinsa Koramil Semanding, Kabupaten Tuban Saat memberikan Edukasi bijak bermedia sosial dalam menanggapi Covid-19 di kabupaten Tuban (08/01/2021) (FOTO: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia) 
Babinsa Koramil Semanding, Kabupaten Tuban Saat memberikan Edukasi bijak bermedia sosial dalam menanggapi Covid-19 di kabupaten Tuban (08/01/2021) (FOTO: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia) 

TIMESINDONESIA, TUBAN – Berbagai upaya dilakukan Prajurit TNI untuk mengajak warga bijak dalam bermedia sosial dan mensikapi penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19. khususnya di Kabupaten Tuban. Seperti dilaksanakan Koramil Semanding.

Personel Koramil Semanding giat melaksanakan sosialisasi, berbagi Masker, serta berikan himbauan agar bijak menggunakan media sosial. 

"Trendnya perluasan covid-19 masih cukup signifikan. Disisi lain warga mulai jenuh atau abai penggunaan masker," ujar Serka Windarto, Jumat (08/01/2021)

Babinsa-Koramil-Semanding-Kabupaten-Tuban-2.jpg

Sementara Sertu Abdul Manan pada kesempatan giat tersebut memberikan edukasi UU ITE dengan edukasi 3M yakni Memakai Masker dengan benar, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan dengan sabun.

Selain itu juga membagikan masker secara gratis, menyasar warung kopi dan pasar tradisional di wilayah Kecamatan Semanding. "Kami juga prihatin. Masih banyak pengguna medsos menanggapi covid-19 dengan kata-kata kurang baik," tuturnya. 

Babinsa-Koramil-Semanding-Kabupaten-Tuban-3.jpg

Babinsa menerangkan poin pasal 27 UU ITE Pasal 27 ayat 3, menyebutkan tentang ‘Melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik’.

"Pasal itu, pasal 27 ayat 3 UU ITE biasanya disebut poin undang-undang berbahaya. Terlebih lagi apabila diterapkan pihak-pihak yang tak paham soal dunia maya," serunya. 

Untuk itu Bati komsos Koramil Semanding Serka Windarto memberikan imbauan terhadap warga sipil di Kabupaten Tuban. "Kita beri edukasi kepada warga masyarakat, tentang bijak penggunaan Medsos dan Protokol Kesehatan guna mencegah Covid-19." tutupnya  (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES