Wisata

Menguak Fakta Kapal FV Viking yang Ditenggelamkan di Pantai Pangandaran

Sabtu, 09 Januari 2021 - 01:12 | 292.85k
Wisatawan mengabadikan momen berlatar bangkai kapal FV Viking di Pantai Pasir Putih (FOTO: Dinar/TIMES Indonesia)
Wisatawan mengabadikan momen berlatar bangkai kapal FV Viking di Pantai Pasir Putih (FOTO: Dinar/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Sempat ramai diperbincangkan ketika awal kedatangannya, bangkai kapal FV Viking kini menjadi sebuah objek wisata baru bagi wisatawan di Pangandaran, khususnya pantai Pasir Putih.

Kurang lengkap rasanya jika wisatawan yang datang ke pantai Pasir Putih bila tak berfoto dengan latar bangkai kapal FV Viking.

Berdasarkan pantauan TIMES Indonesia pada Jumat (08/01/2021), beberapa wisatawan mengabadikan momen berlatar bangkai kapal FV Viking di pantai Pasir Putih

Kapal FV Viking ini merupakan kapal ilegal yang berasal dari negara Spanyol. Biasanya kapal tersebut beroperasi untuk menangkap ikan di perairan Arktik, hingga kemudian masuk ke perairan Indonesia tanpa memiliki surat izin.

Ikan yang diburu oleh kapal FV Viking yakni ikan toothfish (dissostichus mawsoni) yang berada pada kedalaman samudera. Kru kapal ini menangkap ikan-ikan tersebut menggunakan jaring insang atau gill net sepanjang 440 kilometer atau setara dengan jarak antara Jakarta-Semarang. 

Sudah jelas, jika jenis jaring tersebut sangat dilarang bahkan sejak tahun 1990 oleh Konservasi HAM (Hak Asasi Manusia), karena bisa membunuh jenis-jenis ikan lain dalam skala besar dan merusak ekosistem bawah laut. 

Jumlah jaring yang dimiliki oleh kapal FV Viking sedemikian panjang tersebut mencapai sekitar 7.985 jaring. Maka pendapatan yang dihasilkan dalam sekali tangkap bisa mencapai USD 20 Juta atau Rp 240 Miliar dari hasil ikan curian. Kapal ini dilengkapi dengan fasilitas proses pengolahan ikan yang membuat kapal ini tak perlu berlabuh untuk memasarkan tangkapan ilegal mereka.

Hal ini sangat menyalahi aturan, sehingga kapal FV Viking menjadi buronan polisi internasional sejak tahun 2013. Hingga pada 2016 berhasil ditangkap di perairan Indonesia dimana Menteri Kelautan dan Perikanan pada saat itu yakni Susi Pudjiastuti turun tangan untuk menindak lanjutinya.

kapal FV Viking yang dijuluki Predator Samudera ini akhirnya ditenggelamkan di kawasan Tanjung Batu Mandi, Cagar Alam Pantai Barat Pangandaran. “Siapapun yang berani mengusik perairan Indonesia, Tenggelamkan!” Pernyataan mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastusi, yang diingat hingga detik ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES