Selama 2020, Bea Cukai Tanjung Perak 13 Kali Gagalkan Penyelundupan Narkoba
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pandemi Covid-19 yang terjadi di 2020 ini rupanya tidak membuat para pengedar berhenti mengedarkan narkoba. Sepanjang 2020, Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya telah berhasil menggagalkan 13 kali penyelundupan narkoba.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Aris Sudarminto mengatakan bahwa di tahun 2020 tangkapan pengedar narkoba oleh Bea Cukai hampir sama dengan tangkapan 3 tahun lalu. Artinya pandemi tidak mempengaruhi peredaran narkoba di Indonesia.
Di tahun ini pihaknya berhasil menggagalkan 13 kali pengiriman narkotika yang hampir semuanya dari Malaysia. Total narkotika kiriman yang berhasil ia amankan adalah 48.4 kg yang hampir semua adalah narkotika jenis sabu.
"Itu kalau diekuivalen sama rata-rata yang dipakai oleh teman-teman untuk menyelamatkan generasi kurang lebih 240.000 generasi terselamatkan," ujar Aris, Sabtu (2/1/2020l).
Aris menjelaskan, modus pengirimannya pun berbeda-beda. Ada yang dibungkus dengan dispenser, termos, pembungkus makanan hingga kaleng cat.
"Semuanya Alhamdulillah terdeteksi oleh teman-teman. Kiriman siapa barangnya seperti apa dan ketemu. kemudian kita tindak lanjuti dengan aparat hukum," tuturnya.
Sebanyak 41.5 kg barang bukti narkoba diserahkan Bea Cukai Tanjung Perak ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sisanya diserahka ke Polda Jatim dan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jawa Timur. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |