Pemerintahan 3M Lawan Covid

Kasus Covid-19 Kota Bandung Mayoritas Usia Produktif

Sabtu, 19 Desember 2020 - 21:35 | 29.39k
Wali Kota Bandung Oded M. Danial usai Rapat Terbatas bersama Forkopimda di Balai Kota Bandung, Sabtu (19/12/20). (FOTO: Humas Pemkot for TIMES Indonesia)
Wali Kota Bandung Oded M. Danial usai Rapat Terbatas bersama Forkopimda di Balai Kota Bandung, Sabtu (19/12/20). (FOTO: Humas Pemkot for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Kebijakan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bandung kembali dilanjutkan. Bahkan, kali ini pengawasannya akan semakin diperketat mengingat level kewaspadaan di Kota Bandung masih berada di zona merah dengan risiko tinggi.

Ketua Komite Kebijakan Daerah Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial mengungkapkan, sebagian kasus konfirmasi positif yang terakumulasi terdapat pada rentang usia produktif. Yakni di usia 20-50 tahun yang jumlahnya mencapai lebih dari 50 persen.

“Mayoritas warga Kota Bandung yang terpapar merupakan warga yang beraktivitas di luar rumah. Usia produktif ini menyumbang sebanyak 2.616 kasus dari total konfirmasi positif sebanyak 4.891 kasus di Kota Bandung,” ungkap Oded usai Rapat Terbatas bersama Forkopimda di Balai Kota Bandung, Sabtu (19/12/20).

Untuk itu, Oded menegaskan, akan memperketat pengawasan terhadap penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan AKB. Apalagi menjelang libur panjang di akhir tahun nanti diprediksi aktivitas masyarakat di usia produktif ini akan makin meningkat.

BACA JUGA : Wali Kota Oded Sebut Covid-19 di Kota Bandung Masih Terkendali

Guna meningkatkan pengawasan tersebut, Oded menyatakan, akan membuat posko terpadu. Posko ini akan berisi personel gabungan dari TNI, Polri, dan unsur Pemkot Bandung yang akan berkoordinasi memperketat pelaksanaan AKB di Kota Bandung.

“Semua sepakat, kita akan membuat tim. Tim akan bekerja secara masif. Nanti akan ada posko terpusat, agar nanti pergerakan terkoordinasi dan bagus,” paparnya.

Dari posko inilah, koordinasi untuk pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Perwal Nomor 73/2020 berjalan. Di antaranya, menindak sejumlah tempat yang melanggar kapasitas maksimal sebanyak 30 persen atau melebihi batas waktu operasional.

Oded menegaskan, penyegelan empat buah toko moderen yang melewati batas jam operasional pada Kamis, (17/12) menjadi contoh. Tindakan serupa ke depannya akan terus dijalankan. 

“Mengetatkan pengawasan pusat perbelanjaan, pembatasan kegiatan masyarakat, pelaksanaan WFH, penutupan fasilitas publik, pengawasan ketat di pasar tradisional atau dan pasar tumpah," urainya.

"Termasuk juga pembatasan aktivitas bisnis seperti toko, restoran, cafe dengan pengawasan protokol kesehatan yang lebih ketat,” imbuh wali kota.

Oded mengungkapkan, pihaknya bersama Polrestabes Bandung juga sepakat untuk meningkatkan pengetatan saat penutupan sejumlah ruas jalan. Utamanya ketika liburan panjang dan jelang malam pergantian tahun.

“Penutupan jalan protokol dan tempat yang berpotensi kerumunan. Kita juga akan membentuk tim gabungan untuk operasi Nataru (Natal dan tahun baru). Utamanya saat malam pergantian tahun untuk membubarkan kerumunan,” kata Wali Kota Bandung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES