Politik Pilkada Serentak 2020

Jelang Pilbup Malang 2020, Begini Respon MCW

Senin, 07 Desember 2020 - 21:10 | 57.31k
Wakil Koordinator Badan Pekerja MCW, Ibnu Syamsu Hidayat. (FOTO: Dok Ibnu)
Wakil Koordinator Badan Pekerja MCW, Ibnu Syamsu Hidayat. (FOTO: Dok Ibnu)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, MALANGMalang Corruption Watch atau MCW mengeluarkan tanggapan resminya jelang pelaksanaan Pilbup Malang 9 Desember 2020 lusa.

Dalam rilis yang diterima TIMES Indonesia dari MCW, Senin (7/12/2020), ada beberapa poin yang menjadi perhatian pada Pilbup Malang di tengah Pandemi Covid-19.

"Ditengah Pandemi Covid-19, walaupun ormas keagamaan, NU dan Muhammadiyah dan koalisi masyarakat sipil yang konsen dalam isu demokrasi 
mengajak Negara menunda pilkada karena pandemi, seolah menutup telinga Negara tetap memaksa pilkada," ujar Wakil Koordinator Badan Pekerja MCW, Ibnu Syamsu Hidayat melalui keterangan tertulis.

Dia menyebutkan, Aspek yang perlu diperhatikan oleh masyarakat Kabupaten Malang dalam memilih pemimpin pada tanggal 9 Desember adalah komitmen calon kepala daerah melaksanakan tata kelola bersih, transparan dan akuntabel.

"MCW menilai bahwa salah satu cara untuk menjalankan pemerintahan terhindar dari korupsi politik adalah pasangan calon melaporkan dana kampanye dengan jujur. Baik sumbangan dana kampanye melalui rekening resmi, non resmi dan uang tunai, maupun barang, pasangan calon komitmen 
melaporkan ke KPU sehingga tercatat sebagai dana kampanye," bebernya.

Oleh karena itu, kata dia, MCW memberikan rekomendasi berikut ini. 

1. Penguatan dari sisi regulasi agar mampu memaksa pasangan calon melaporkan dana kampanye secara patuh dan jujur.

2. Pengawasan oleh Bawaslu harus diperkuat dan pelibatan pihak lain dalam melakukan pengawasan (PPATK, Dirjen Pajak,KPK, dll).

3. Perlu ada publikasi yang rinci mengenai laporan dana kampanye untuk membuka ruang gelap dana kampanye.

4. Audit dana kampanye harus dilakukan secara detail dan dibuka kepada publik.

Selain itu kata dia, MCW juga telah melakukan pemantauan terhadap Laporan awal dana kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tiga Paslon di Pilbup Malang. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES