Peristiwa Daerah

Ada Apa di Balik Robohnya Menara Masjid Islamic Centre Indramayu? 

Senin, 07 Desember 2020 - 16:49 | 309.44k
Salah satu menara Masjid Islamic Center Indramayu yang roboh. (Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
Salah satu menara Masjid Islamic Center Indramayu yang roboh. (Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Masjid Syekh Abdul Manan atau Masjid Islamic Centre Indramayu mengalami kerusakan saat hujan disertai angin pada Minggu (6/12/2020). Satu dari empat menara, roboh dan menyisakan puing-puing sisa bangunan.

Peristiwa tersebut mengingatkan publik pada kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Indramayu Supendi melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK RI beberapa waktu lalu. 

Selain Supendi, dalam OTT pada 15 Oktober 2019 itu, KPK juga menangkap tiga tersangka lain yakni Kepala Dinas PUPR Indramayu, Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR, Wempy Triyono dan pengusaha bernama Carsa ES.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 15/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Bdg, terpidana Carsa mengungkapkan secara gamblang soal adanya praktik kotor dalam proses pembangunan Masjid Islamic Centre. Anggaran pendirian masjid senilai Rp122 miliar itu diduga menjadi bahan bancakan.

Dalam sidang, Carsa ES mengakui jika dirinya pernah memberikan proyek pembangunan Islamic Centre Indramayu kepada pengusaha bernama Kaswadi. Proyek yang diberikan berupa pembangunan tahap 5 senilai Rp 4,4 miliar.

"Bahwa sehubungan dengan proyek-proyek yang berasal dari saksi (Carsa) tersebut, Kaswadi pernah menyerahkan uang kepada saksi," bunyi pernyataan Carsa dalam surat Putusan.

Bahkan dari keterangan saksi lain yakni Herbayu selaku Direktur PT Adhi Jaya Utama, mengungkapkan bahwa perusahaan miliknya dipinjam oleh Kaswadi untuk mengerjakan pembangunan Masjid Islamic Center. Kaswadi meminjam bendera dari Herbayu dengan kompensasi sebesar Rp 300 juta.

Sementara itu, mantan pengusaha jasa Konstruksi, Ahmad Jahidin, menduga jika apa yang disampaikan Carsa dalam persidangan masih belum semuanya diungkap secara jujur. Sebab, menurut pengamatan dirinya, proyek pembangunan Islamic Centre secara umum bermasalah.

"Kalau totalnya Rp122 miliar berarti masih ada yang disembunyikan. Karena kan pembangunan Islamic Centre memang bertahap dan dianggarkan secara multi-years dari 2016-2018," ujar Jahidin yang juga mantan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) BPC Indramayu. 

Kini publik menunggu langkah penegak hukum untuk mengusut persekongkolan jahat dalam pembangunan gedung megah kebanggaan masyarakat Indramayu tersebut. Islamic Centre sendiri telah menjadi destinasi wisata religi bagi masyarakat Indramayu dan sekitarnya. 

"Kalau memang ada korupsi dalam pembangunan Islamic Centre kami harap penegak hukum bertindak. Karena sangat memalukan sekali, bangunan simbol keagungan Islam tapi dikorupsi," tegas Jahidin perihal robohnya Masjid Islamic Centre Indramayu yang diduga karena ada praktik korupsi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Bambang H Irwanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES