Politik Pilkada Serentak 2020

Tim pemenangan Paslon No Urut 1 akan Laporkan Temuan Politik Uang di Pilbup Blitar

Senin, 07 Desember 2020 - 16:18 | 36.23k
Suwito Saren Satoto, ketua tim pemenangan Paslon nomor urut 01 Rijanto-Marhaenis saat melantik Satgas Anti Politik Uang PDI Perjuangan, Senin (7/12/2020). (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia)
Suwito Saren Satoto, ketua tim pemenangan Paslon nomor urut 01 Rijanto-Marhaenis saat melantik Satgas Anti Politik Uang PDI Perjuangan, Senin (7/12/2020). (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, BLITAR – Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Blitar No Urut 1 akan melaporkan temuan politik uang yang dilakukan oleh oknum warga Desa Bendosewu Kecamatan Talun.

Dalam video yang ramai beredar di grup WhatsApp tersebut, pria warga Bendosewu tersebut mengaku hendak memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada 10 orang untuk memilih paslon bupati nomor urut 02. 

Suwito Saren Satoto, ketua tim pemenangan Paslon nomor urut 01 Rijanto-Marhaenis mengatakan, informasi tersebut telah disikapi dengan melakukan pendalaman untuk segera dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Blitar.

"Kita menyikapi dengan mendalami informasi itu dan nanti akan segera kita laporkan ke Bawaslu," kata Suwito ditemui usai menggelar pelantikan Satgas Anti Politik Uang PDI Perjuangan, Senin (7/12/2020).

Suwito mengatakan, selain di Kecamatan Talun juga ditemukan dugaan poltik uang di Kecamatan Ponggok. Di Ponggok pelaku justru tertangkap tangan melakukan penyebaran uang. Pelaku dengan sengaja menyebar amplop berisi uang Rp 20 ribu.

Amplop tersebut berjumlah 84 buah dan baru disebar sebanyak 6 buah sebelum akhirnya ditangkap olah warga setempat," jelasnya.

"Kami akan laporkan secara resmi supaya ada penegakan hukum. Pelaku harus ditangkap dan dijerat dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. 

Di tempat yang berbeda, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahudin menyatakan telah mendapatkan tiga potongan video pengakuan seseorang yang diduga melakukan praktek politik uang di desa Bendosewu tersebut.

"Kami baru sebatas menerima potongan video itu belum mendapatkan laporan resmi baik ke Bawaslu Kabupaten maupun Panwascam Talun," katanya.

Karena belum ada laporan soal dugaan politik uang itu, Abdul Hakam tegaskan, potongan video itu akan dijadikan sebagai informasi awal dan akan ditelusuri soal video itu. Menurutnya, video itu akan diplenokan di Bawaslu. "Kalau benar tentu akan jadi temuan, namun kami tanyakan ke Panwascam Talun ternyata belum ada laporan," urainya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES