Pendidikan

466 Lembaga Madin di Banyuwangi Dapat Insentif Dana Hibah

Sabtu, 05 Desember 2020 - 21:00 | 59.65k
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas pada saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan insentif guru ngaji di pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi. (Foto: Riswan Efendi/TIMES Indonesia)
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas pada saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan insentif guru ngaji di pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi. (Foto: Riswan Efendi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Sebanyak 466 Lembaga Madrasah Diniyah (Madin) mendapatkan insentif Dana Hibah. Penyerahan tersebut disampaikan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas di Pendopo Sabha Swagata Blambangan. Adapun insentif Dana Hibah ini ditujukan kepada guru Madin di Banyuwangi dan operasional santri selama mengikuti pembelajaran, Sabtu (5/12/2020).

Pada kesempatan kali ini, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, dalam prosesnya pencarian insentif guru ngaji mulai dari tahun 2014 hingga 2018 bisa berjalan dengan lancar dan dapat dicairkan melalui yayasan. Namun dimulai sejak adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018 hingga sekarang, dana insentif tidak bisa lagi di cairkan melalui yayasan.

"Hasil Audit dari BPK, termasuk dari beberapa provinsi. Muncul rekomendasi agar pencarian insentif tidak bisa lagi melalui yayasan, melainkan harus melalui lembaga. Untuk itu kami pada tahun 2019 tidak bisa mencarikan. Sehingga untuk Madin baru bisa kita cairan di tahun 2020 ini," kata Azwar Anas.

Menurut Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, Adapun total insentif dana hibah yang disalurkan pada kali ini adalah Rp 5.310.000.000 rupiah dengan rincian, diberikan kepada guru madrasah diniyah sebanyak Rp 1.800.000 ribu sedangkan untuk para santri tingkat Ula sebanyak Rp 15.000 per orang dan Wustha sebanyak Rp 25.000 per orang.

"Untuk Madin sendiri dibagi jadi dua, yakni untuk para guru Madin, ustadz dan ustadzah serta untuk operasional para santrinya," ungkapnya

Suratno juga menyampaikan, Anggaran untuk insentif ini berasal dari BOSDA Madin yang baru bisa di cairkan dibulan Desember ini. Mengingat Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga harus memenuhi proses administrasi penyerapan anggaran.

"Untuk pencarian baru bisa kali ini, karena dalam prosesnya kita harus memenuhi semua, Mulai dari Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) harus jadi dulu, ada pengesahan BAPD dan sesuai dengan prosedur penyerapan anggaran," tambah Suratno.

Dirinya berharap, insentif Dana Hibah ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para guru ngaji Madrasah Diniyah. Terlebih juga dengan adanya bantuan untuk para santri, diharapkan bisa meringankan beban operasional di tiap masing-masing Madin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES