Pemerintahan Pilkada Serentak 2020

7 Pesan Pjs Wali Kota Bitung Menjelang Pilkada Serentak di Tengah Covid-19

Sabtu, 05 Desember 2020 - 17:51 | 37.93k
Pjs Wali Kota Bitung Drs. Edison Humiang MSi saat menyampaikan sambutan pada saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengamana Pilkada 2020, di Kantor Walikota Bitung. (Foto: Dinas Kominfo Kota Bitung).
Pjs Wali Kota Bitung Drs. Edison Humiang MSi saat menyampaikan sambutan pada saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengamana Pilkada 2020, di Kantor Walikota Bitung. (Foto: Dinas Kominfo Kota Bitung).
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, BITUNG – Menjelang berakhirnya masa tugas Pjs Wali Kota Bitung Drs. Edison Humiang menyampaikan tujuh pesan penting dalam menghadapi Pilwali Bitung 9 Desember 2020. Ketujuh pesan itu, disampaikan saat memimpin rapat koordinasi pengamanan pilkada tahun 2020 bersama, Polres Kota Bitung, Kodim 1310/Bitung, KPU Kota Bitung, Panwas Kota Bitung, Forkopimda dan Perangkat Daerah, diruangan sidang Kantor Wali Kota Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (05/12/2020).

Ketujuh pesan itu meliputi, pertama, agar seluruh warga kota bitung membatasi pertemuan - pertemuan, terutama pertemuan keagamaan, seperti ibadah, hari ulang tahun (hut), ibadah syukur dan dilarang menyiapkan komsumsi  prasmanan.

"Siapkan saja makanan kotak dan diberikan setelah mulai acaranya selesai, agar tidak di komsumsi ditempat," katanya Humiang.

Lanjutnya, pesan kedua, seluruh aparat terkait agar lebih mengintensifkan pengawasan tempat - tempat kerumunan, seperti, terminal dan pasar tradisional. Sebab kasus positif Covid - 19 di kota bitung mengalami kenaikan luar biasa.

"Selama bulan nopember dan memasuki bulan desember, kasus positif di Kota Bitung mencapai 108 kasus," katanya, sambil menegaskan petugas keamanan untuk bertindak dalam menegakkan protokol kesehatan di Kota Bitung.

Pesan ketiga, disampaikan agar seluruh kantor pemerintah dilingkungan pemerintah kota bitung dapat lebih mengurangi pegawai masuk kantor.

"Lakukan sistem bergilir atau yang seperti sudah dilakukan selama ini, yakni sistem piket bagi stafnya," kata Humiang yang juga menjabat Asisten Pemerintahan Setda Pemprov Sulut ini.

Namun Ia mengingatkan, agar kantor - kantor yang melakukan layanan publik wajib ada stafnya setiap hari diwaktu jam kerja. Ini wajib agar layanan publik dapat berjalan normal," ujarnya.

Pesan keempat, kata mantan Sekda Kota Bitung ini, pelaksanaan ibadah ditempat ibadah dan dirumah - rumah, jika memungkinkan dapat dikembalikan seperti pola semula, yakni pemimpinnya ditempat ibadah saja di gerja atau di mesjid, sedangkan anggota jemaatnya ibadah daring dari rumah.

Sementara itu pesan kelima, Humian tegaskan untuk para camat, lurah dan kepala lingkungan.

"Lakukan pengawasan dan pembinaan bagi anggota masyarakat di wilayah masing - masing, agar lebih taat dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid - 19," katanya dengan tegas.

Humiang mengatakan, hal ini karena ternyata dari beberapa kali dilakukan operasi yustisia, ditemukan paling banyak pengendara roda dua yang tidak memakai masker.

Karena itu untuk pesan keenam, pihak pengamanan agar dapat melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang ketat, sehingga kasus Covid - 19 di kota bitung tidak akan terus meningkat. Apalagi saat ini telah terjadi klaster baru Covid - 19 di lembaga pemasyarakatan bitung.

Terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak, adalah penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat pada saat pemunggutan suara di TPS. Sebagaimana ketentuan setiap pemilih akan mendapat surat pemberitahuan dengan mencantumkan jam berapa berada di TPS.

Karena itu, untuk menghindari terjadinya penumpukan pemilih, Ia menyarankan agar TPS tidak ditempatkan pada lokasi yang dekat dengan warung, rumah kopi, restaurant,  atau tempat - tempat lainnya yang dapat orang berkerumum.

Sedangkan pesan ketujuh yang disampaikan, adalah terkait massa tenang pilkada.

"Memasuki masa tenang pilkada sangat diharapkan kita semua dapat menahan diri untuk tidak melakukan pengimpulan massa yang berlebihan. Jika mau melaksanakan ibadah menyambut hari raya natal, silakanan dilaksanakan dengan syarat, ikuti aturan protokol kesehatan yang lebih ketat dan lakukan penyemprotan disinfektan," ucapnya, sambil mengingatkan untuk lokasi TPS wajib dilakukan penyemprotan disinfektan setiap tiga jam sekali. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES