Kopi TIMES

Mahasiswa dan Kebhinekaan

Jumat, 04 Desember 2020 - 16:14 | 155.60k
Suci Ramadhani Putri, Mahasiswa
Suci Ramadhani Putri, Mahasiswa

TIMESINDONESIA, MATARAM – Indonesia menjadi sebuah negara kesatuan yang memiliki daya tarik istimewa dihadapan dunia global. Hal ini dikarenakan sedikitnya oleh dua faktor pendukungnya. Pertama, Indonesia secara fisik-geografis, menggambarkan daya tarik ragam hayati dan fauna serta hamparan lautnya sejauh mata memandang, yang disertai pula dengan ragam kebhinekaan dan kearifan budaya. Kedua, secara geografi-geospiritual, menggambarkan kerukunan dan keharmonisan masyarakatnya yang majemuk dengan beragam suku dan bahasanya.

Sebagaimana tertera pula di dalam Al-Qur’an, bahwa Allah Swt sengaja menciptakan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling

mengenal;

وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ 

Artinya: “Dan kami (Allah) menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.” (Qs. Al-Hujurat: 13).

Dalam menjalankan roda pemerintahan, tidak mudah untuk menjaga persatuan rakyat yang dipimpinnya agar tetap harmonis dalam bingkai persatuan. Di bagian dunia ini, terdapat negara walaupun dengan usaha yang besar berusaha untuk menyatukan rakyatnya tetap tidak mudah untuk disatukan, namun di sisi lain, terdapat juga negara yang walaupun dengan usaha kecil, namun telah mampu menyatukan rakyatnya.

Tidak terdapat sebuah indikator khusus memang agar kita dapat mengklasifikasikan negara-negara berdasarkan tingkatan usaha yang diperlukannya agar dapat menyatukan rakyatnya. Kita ambil contoh, negara-negara di Uni Eropa walaupun dengan ragam suku dan bahasanya, namun tetap harmonis dalam bingkai persatuannya. Berbanding terbalik dengan Uni Emirat Arab, meskipun dengan satu jenis suku dan bahasa, namun sampai hari ini terus terjadi perpecahan di antar sesama mereka.

Indonesia sebagai bangsa yang besar, sebagaimana tercatat oleh sejarah, bahwa Indonesia adalah tumpah darah yang satu, tumpah darah Indonesia. Indonesia adalah bangsa yang satu, bangsa Indonesia. Dan Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indoensia. Dengan sistem kenegaraan berupa Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana yang tertera pada konstitusi negara ini, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dengan Pancasila sebagai dasar falsafah negaranya, bahwa Pancasila harga mati.

Namun, tahun 2020 Indonesia menghadapi tantangan ancaman perpecahan oleh gerakan ormas-ormas dengan paham radikalismenya. Gerakan-gerakan ini banyak menyasar kaum muda, terutama para mahasiswa. Karena golongan mahasiswa dianggap rentan dan mudah untuk dicemari idealismenya dengan semangat pembaharuan-pembaharuan dengan berdasarkan paham radikalisme.

Mahasiswa adalah mereka yang belajar di perguruan tinggi atau universitas, institute maupun akademi. Namun, arti dari kata mahasiswa tidak sesederhana itu, mahasiswa berasal dari dua sub kata, yaitu maha dan siswa. Maha artinya “ter” dan siswa artinya “pelajar”, sehingga arti dari kata mahasiswa adalah “terpelajar”. Maksudnya adalah, mahasiswa bukanlah mereka yang hanya memepelajari pada satu bidangnya saja, namun juga harus mampu  memberikan bukti nyata dengan berinovasi serta berkreasi.

Mahasiswa bergerak sebagai penggerak yang mengajak kepada perubahan kea rah yang lebih baik, atas dasar pertimbangan kajian ilmu, gagasan, pengetahun serta pengalaman yang dimiliki. Karena mahasiswa adalah agen perubahan (agent of change) serta agen control sosial (agent of control). Oleh sebab itu, mahasiswa memiliki tanggungjawab sebagai kader bela negara. Karena dipundak mahasiswalah masa depan bangsa diletakkan. 

Kebhinekaan adalah tonggak pemersatu bangsa, adalah sebuah kebanggaan menjadi bagian dari bangsa yang majemuk, beragam, ribuan pulau, ribuan suku dan budaya, namun tetap satu jua, “Bhinneka Tunggal Ika”. Bukan hanya sebagai sebuah semboyan belaka, Berbeda-beda tapi Tetap Satu haruslah dihayati kemudian diimplementasikan oleh bangsa Indonesia guna menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. 

Kebhinekaan pun harus dimaknai masyarakat melalui pemahaman multikulturalisme dengan berlandaskan kekuatan spiritualitas. Nilai Pancasila dan UUD 1945 mengarahkan semua strata masyarakat untuk mengimplemtasikan: 

1.    Menghormati Hak Asasi Manusia sesuai dengan UUD 1945; 
2.    Menjunjung tinggi harkat dan martabat semua anak bangsa Indonesia; 
3.    Mengakui persamaan hak-hak semua kelompok, agama, ras dan etnis dalam segala tatanan kehidupan sosial, politik, ekonomi, budaya dan pemerintahan; 
4.    Menghargai perbedaan yang ada dalam masyarakat sebagai kemajemukan yang semakin memperkaya khasanah kehidupan berbangsa dan bernegara; 
5.    Mendorong terwujudnya kedamaian dalam perbedaan; 
6.    Memajukan kerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mewujudkan kehidupan yang humanis di segala bidang;
7.    Tidak melakukan kekerasan dan penindasan dalam bentuk apapun, kepada siapapun, dan atas nama apapun;

Sebagaimana amanat Pasal 27 dan Pasal 30 Undang-Undang Dasar Tahun 1945, mahasiswa memiliki tanggungjawab untuk bersama menjaga keutuhan NKRI. Karena mahasiswa dalam hal ini telah mampu menguasai pengetahun serta mengaplikasikannya sebagai kader bela negara. Upaya bela negara bela negara tidak hanya menjadi tugas miliki TNI maupun Polri, namun menjadi kewajiban setiap warga negara terutama mahasiswa. 

Upaya bela negara oleh mahasiswa dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya:

1.    Mencintai Indonesia, mulai dari produknya hingga beragam karya anak bangsa;
2.    Belajar keras dan berusaha maksimal, selama menjadi mahasiswa harus berorganisasi;
3.    Mampu membangun diri memiliki knowledge, skill dan moral yang baik. Dalam artian mampu menjadi pezimpin yang bisa memberi solusi dan berhati nurani, pandai merasa bukan merasa pandai;
4.    Memiliki karakter dan wawasan kebangsaan yang kuat dan moral yang tinggi untuk mengimbangi kecerdasannya menjadi kader muda bela negara yang memahami Bhineka Tunggal Ika sebagai kekayaan bangsa

Peran penting mahasiswa sebagai agen perubahan kondisi suatu bangsa, menjadikan mahasiswa harus memiliki sikap yang kuat dan tangguh, serta menjadi tauladan di tengah masyarakat. Karena hakikat bela negara sesungguhnya adalah semangat untuk membangun bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia demi kemajuan, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Di atas semua itu, sesungguhnya kebhinekaan, keragaman dan perbedaan yang bangsa Indonesia miliki adalah hikmah. Kita sebagai makhluk ciptaan-nya hanya mampu berusaha untuk berbuat baik serta menghindari berbuat kerusakan dimuka bumi ini. Karena setiap kita adalah khalifah di muka bumi ini. Dan jika Allah Swt. kehendaki, sesungguhnya perbedaan adalah sebuah keniscayaan yang harus kita terima sebagai ketetapan ilahi. (*)

***

*) Oleh: Suci Ramadhani Putri.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES