Peristiwa Daerah

Polda Jabar Limpahkan Berkas 6 Tersangka Pengeroyok Polisi Saat Demo Omnibus Law

Kamis, 03 Desember 2020 - 23:09 | 39.60k
Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Chuzaini Patoppoi. (Foto: Iwa/TIMES Indonesia)
Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Chuzaini Patoppoi. (Foto: Iwa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNGPolda Jabar melimpahkan berkas kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri, saat aksi demo menolak UU Omnibus Law tanggal 6 Oktober lalu.

Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Chuzaini Patoppoi mengatakan, keenam tersangka tersebut berinisial DR, DH, CH, UJ, MY dan IR. Keenamnya adalah simpatisan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Jabar. 

"Kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka. Kemudian, berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jabar," ungkap Dirreskrimum Polda Jabar kepada wartawan, Kamis (3/12/20).

Hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejat i Jabar, kata Kombes Pol C Patoppoi,penyidik akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti pada Senin (7/12/20), guna dilanjutkan ke pengadilan. Akibat perbuatannya, DR, DH, CH, UJ, MY dan IR dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun.

Diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian Polda Jabar mengamankan beberapa oknum massa terkait unjuk rasa berujung ricuh di Gedung DPRD Provinsi Jabar dan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/20) lalu.

Pasca kericuhan tersebut, diketahui oknum massa melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap petugas kepolisian dengan pangkat brigadir berinisial A. Dirreskrimum Polda Jabar menjelaskan penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap pelaku lain. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES