Peristiwa Daerah

Rutan Bandung Antisipasi Masuknya Barang Terlarang dan Terapkan Prokes Ketat

Kamis, 03 Desember 2020 - 23:03 | 38.41k
Petugas Rutan Bandung memeriksa setiap kendaraan dan pengunjung yang masuk. (Foto: Iwa/TIMES Indonesia)
Petugas Rutan Bandung memeriksa setiap kendaraan dan pengunjung yang masuk. (Foto: Iwa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Rutan Klas I Bandung hingga kini masih belum membuka layanan kunjungan keluarga warga binaan pemasyarakatan. Hal ini masih menunggu keputusan Kementerian Hukum dan HAM, sesuai dengan arahan pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan Bandung.

Kepala Rutan Klas I Bandung, Riko Stiven menjelaskan, jajarannya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan Bandung secara deteksi dini.

"Kami melaksanakan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan Bandung dengan ketat. Hal ini dilakukan demi menjaga pegawai, warga binaan pemasyarakatan dari virus Covid-19," jelas Karutan Klas I Bandung kepada wartawan, Kamis (3/12/20).

Karutan menambahkan, pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan Klas I Bandung, juga sekaligus mengantisipasi masuknya barang terlarang ke area rutan.

"Kami perketat, dari pintu masuk dicekdengan thermo gun. Setelah itu kendaraan pengunjung kita beri stiker bebas Covid-19, dan kendaraan diparkir di zona sesuai jenis kendaraannya," paparnya.

Sebelum memasuki ke area rutan, pengunjung wajib mengisi buku tamu di ruang pelayanan. "Karena saat ini tak ada kunjungan keluarga, di ruang depan penerimaan tamu keluarga dicek barang bawaannya, sebelum masuk area rutan," jelasnya.

Ketika barang titipan sudah masuk kedalam rutan, petugas P2U wajib mengecek kembali satu per satu barang titipan dari keluarga untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Ini prosedur tetap, untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba, obat-obatan terlarang dan senjata api. Bahkan barang titipan dari keluarga, kita masukan ke X Ray Infrared, untuk mendeteksi barang tersebut aman," jelasnya.

Pihaknya pun menerapkan penyiraman disinfektan ke tubuh pengunjung rutan, seperti dari pihak kejaksaan atau pengacara dari WBP. "Karena selama ini tak ada kunjungan keluarga, tamu pengunjung biasanya dari kejaksaan atau pengacara WBP saja dan mereka wajib melalui bilik disinfektan. Lalu dicek kembali di dalam pintu rutan dengan thermogun, dan diberi cap di bagian tangan kanan," jelasnya.

Pencegahan demi pencegahan ini, dilakukan agar seluruh warga binaan dan petugas rutan Juara terhindar dari virus Covid-19. "Kami tidak kenal lelah mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan Bandung ini, dan ini menjadi komitmen kami," tandas Kepala Rutan Bandung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES