Peristiwa Daerah

Pasca Ustadz Maaher Ditangkap Polisi, Ini Respon Gus Miftah

Kamis, 03 Desember 2020 - 15:08 | 50.88k
Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. (FOTO: IG Gus Miftah)
Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. (FOTO: IG Gus Miftah)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah mengingatkan jangan sampai ada tuduhan kriminalisasi ulama pasca Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap polisi karena tersangka atas kasus SARA.

Hal itu dikarenakan, Indonesia adalah negara hukum. Dan siapapun yang bersalah harus diproses secara hukum pula. Jangan sampai ada laporan hukum sang ustadz ditangkap polisi, kemudian dikatakan ini krimininalisasi ulama.

"Hei Ustadz Maaher mana ada namanya kriminalisasi ulama kalau Anda berbuat kriminal kemudian ditangkap polisi. Ini bukan kriminaliasi agama, tapi proses hukum kepada ulama yang kriminil," kata Gus Miftah dalam sebuah video yang diunggah ke Instagramnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta itu pun menyatakan, dirinya menghormati siapapun. Termasuk yang berbeda pandangan seperti Rizieq Shihab.

"Karena dikatakan haram masuk surga orang-orang yang dzalim dan membenci para habaib. Saya sangat menghormati beliau, dan saya punya prisin, hormat itu harus lebih didahulukan daripada taat," jelasnya.

Gus Miftah menambahkan untuk dicatat, enggak mungkin seorang Habib Lutfi merespons apa yang Anda katakan. Karena beliau memandang dengan kacamata kasih sayang.

"Penghinaanmu terhadap guru kami tidak akan mengurangi kemuliaan guru-guru kami. Tapi awas kalau ini terus Anda lakukan, umatnya kemudian tidak terima dengan yang Anda sampaikan," tegas Gus Miftah soal penangkapan Ustadz Maaher. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES