Peristiwa Daerah

Pjs Bupati Blitar: Pemda Harus Berikan Sosialisasi Urus Izin Tambang

Kamis, 03 Desember 2020 - 15:12 | 28.82k
Pjs Bupati Blitar menyampaikan sambutan Rapat koordinasi dan Penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama Antara satpol PP Provinsi Jawa timur dengan Satpol PP Kabupaten/Kota di Jawa Timur di kantor bupati Blitar, Kamis (3/11/2020). (FOTO: Humas Pemkab Bli
Pjs Bupati Blitar menyampaikan sambutan Rapat koordinasi dan Penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama Antara satpol PP Provinsi Jawa timur dengan Satpol PP Kabupaten/Kota di Jawa Timur di kantor bupati Blitar, Kamis (3/11/2020). (FOTO: Humas Pemkab Bli

TIMESINDONESIA, BLITAR – Pjs Bupati Blitar Budi Santosa mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten maupun kota memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan kepengurusan izin tambang. Hal itu supaya, para penambang ilegal mendapatkan informasi jelas dan valid sebelum mengurus izin.

Hal itu ia kemukakan usai mengikuti Rapat koordinasi dan Penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama Antara satpol PP Provinsi Jawa timur dengan Satpol PP Kabupaten/Kota di Jawa Timur di kantor Bupati Blitar, Kamis (3/11/2020).

"Pemerintah daerah juga harus memberikan sosialisasi bagaimana untuk mengurus perijinan tambang. Selama ini tambang yang ilegal tidak tahu cara mengurus izin," katanya.

Menurutnya, ada kesimpangsiuran terkait pengurusan izin tambang termasuk tambang pasir yang ada di kabupaten Blitar. Oleh karena itu, ia katakan, Pemerintah Kabupaten harus turun untuk kordinasi dengan provinsi guna menjelaskan kendala yang ada di lapangan.

"Seperti persoalan tambang yang ada di kabupaten Blitar. Ini akan ada simpang siur .
saya pernah dialog dengan penambang mereka tidak tahu cara mengurus izin," terang pria yang juga menjabat Kasatpol PP Provinsi Jatim itu.

Sedangkan, Penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama Antara satpol PP Provinsi Jawa timur dengan Satpol PP Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Budi jelaskan, adalah bentuk kerjasama dengan Kabupaten/Kota untuk penanganan masalah penegakkan Perda, perlindungan masyarakat dan ketertiban.

"Itu Satpol PP di Jawa timur yang belum penandatanganan dilakukan di Blitar. Kabupaten Blitar sudah melakukan penandatanganan sebelumnya," urainya.

Lebih lanjut, Budi mengemukakan, di masa pandemi saat ini, Satpol PP harus terus semangat dan Lebih kencang lagi dalam mendisplinkan masyarakat supaya patuh protokol kesehatan. Apalagi sebentar lagi Pilkada serentak. Masyarakat harus dijaga dari penularan Covid-19.

"Saat ini untuk satpol PP ya bagaimana untuk deteksi dan cegah dini potensi konflik di tanggal 9 Desember nanti," tegas Pjs Bupati Blitar Budi Santosa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES