Peristiwa Internasional

Komisi PBB Hapus Ganja dari Narkotika Paling Berbahaya

Kamis, 03 Desember 2020 - 14:33 | 53.13k
Ilustrasi - Ganja Sebagai Tanaman Medis. (FOTO: Dmytro Tyshchenko/Shutterstock)
Ilustrasi - Ganja Sebagai Tanaman Medis. (FOTO: Dmytro Tyshchenko/Shutterstock)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Obat Narkotika (CND) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyetujui rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghapus ganja dan resin ganja dari daftar narkotika paling berbahaya.

Sebanyak 27 suara dari 53 negara anggota CND menyatakan dukungan dengan mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis. Sementara 25 suara menolak dan abstain satu suara. Pemungutan suara ini berlangsung Rabu di Wina, Austria.

Pemungutan suara itu mengikuti rekomendasi WHO agar menghapus ganja dan resin ganja dari Jadwal IV Konvensi 1961 tentang Narkotika, di mana ia terdaftar dengan heroin dan beberapa opioid lainnya.

Hasil pemungutan suara tersebut dinilai berdampak luas bagi industri ganja medis global, mulai dari pengawasan peraturan hingga penelitian ilmiah ke dalam tanaman dan penggunaannya sebagai obat. Demikian dilansir dari Marijuana Business Daily.

Pendapat lain menyebutkan bahwa hasil pemungutan suara tersebut tidak akan langsung berdampak pada pelonggaran kontrol internasional. Alasannya, pemerintah masih memiliki yurisdiksi tentang mengklasifikasikan ganja.

Tidak sedikit negara menganggap hasil tersebut menuju pada konvensi global sebagai panduan, dan pengakuan PBB adalah kemenangan simbolis bagi para pendukung perubahan kebijakan tentang narkotika.

Kesepakatan CND itu membuka pintu bagi pengembangan potensi pengobatan dan terapi obat-obatan, kendati di sebagian besar negara penggunaan ganja untuk keperluan medis masih ilegal. 

Keputusan kali ini, dikutip dari laman resmi WHO, juga dapat mendorong penelitian ilmiah untuk mengungkap khasiat pengobatan ganja dan bertindak sebagai katalisator bagi negara-negara untuk melegalkannya demi keperluan medis dan mempertimbangkan kembali undang-undang tentang penggunaan untuk rekreasi.

Dikutip dari CNN Indonesia, penggunaan ganja dan produk turunannya seperti cannabidiol (CBD) dan senyawa nonintozxicating untuk medis telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Sejumlah penelitian menunjukkan penggunaan CBD sebagai turunan ganja dapat melindungi sistem saraf dan meredakan kejang, nyeri, kecemasan, dan pembengkakan. Sejumlah produk dengan kandungan ganja termasuk krim, serum, minuman soda, dan jus. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES