DPRD Majalengka Desak Polisi Usut Ketujuh Pelaku Video Adzan dengan Seruan Jihad
TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – DPRD Majalengka, Jawa Barat mendesak agar Kepolisian segera memproses secara hukum ketujuh pelaku yang ada dalam video adzan dengan seruan jihad tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Majalengka, Hamzah Nasyah mengatakan, kegaduhan yang disebabkan oleh ketujuh pelaku tersebut bukan karena tidak disengaja atau khilaf, tetapi ada unsur kesengajaan dan ada kepentingan dibalik semua.
"Saya berharap agar kasus itu di proses secara tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya, Kamis (3/12/2020).
Menurutnya, permohonan maaf saja di nilai tidak cukup. Persoalan ini harus di usut sampai tuntas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Proses hukum ini juga sebagai pelajaran dan efek jera bagi masyarakat, bahwa ini negara hukum, segala sesuatu perbuatan itu ada konsekuensinnya," ujarnya.
Anggota DPRD Majalengka lainnya, Suheri juga menilai polemik ini sudah menjadi konsumsi nasional. Pihaknya berharap agar hukum bisa di tegakkan seadil-adilnya dan masalah ini di selesaikan sampai ke meja hijau.
"Desa Sadasari itu belum lama ini Kepala Desanya meninggal dunia karena Covid-19, sedangkan sekelompok warganya berbuat ulah. Ini tidak bisa dibiarkan, harus di usut tuntas, tegakkan hukum, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan masalah baru di masyarakat di kemudian hari," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |