Peristiwa Daerah

Gandeng Kejaksaan, IAIN Jember Ingin Alumni Ada yang Jadi Jaksa

Rabu, 02 Desember 2020 - 22:21 | 67.48k
Penandatanganan MoU antara IAIN Jember dengan Kejari Jember, Rabu (2/12/2020). (Foto: Fakultas Syariah IAIN Jember for TIMES Indonesia)
Penandatanganan MoU antara IAIN Jember dengan Kejari Jember, Rabu (2/12/2020). (Foto: Fakultas Syariah IAIN Jember for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember berharap lulusannya ada yang menjadi jaksa. Harapan itu dilontarkan Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember Prof M. Noor Harisudin usai mendampingi Rektor IAIN Jember dalam penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kepala Kejari Jember Prima Idham Mariza, Rabu (2/12/2020).

Prof Haris, sapaan Harisudin, mengatakan bahwa  kerja sama tersebut menjadi kesempatan emas bagi para mahasiswa untuk menimba ilmu dari kejaksaan.

"Senang sekali dengan kehadiran pak Kajari Jember (Prima Idwan Mariza) dan ini memperkuat Fakultas Syariah khususnya dan IAIN Jember pada umumnya. Mahasiswa dapat belajar banyak soal Kejaksaan langsung dsri ahlinya," ujar Prof Haris saat diwawancarai TIMES Indonesia di Gedung Fakultas Syariah IAIN Jember lantai 2, lokasi acara penandatanganan MoU tersebut.

Lebih lanjut, Prof Haris menuturkan bahwa banyak alumni dari fakultasnya yang berkarir di dunia hukum seperti hakim, pengacara, maupun dosen hukum.

"Tapi yang belum ada yakni jadi jaksa. Karena itu, kehadiran Kajari sangat mendukung penguatan pendidikan dan lainnya," tuturnya.

Rektor IAIN Jember Prof Babun Suharto menerangkan bahwa kerja sama antara dua institusi tersebut terkait dengan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik di lingkungan IAIN Jember maupun Kejari Jember.

Sementara itu, Kajari Jember Prima Idwan Mariza berharap agar muatan di dalam MoU dapat segera direalisasikan.

Bagi Kejari Jember, kerja sama ini sangat dinantikan.

"Karena MoU ini saling menguntungkan. Nanti kita atur jadwal Kejaksaan nanti belajar bahasa Arab, Alquran, dan adab," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut sangat diperlukan oleh Kejaksaan untuk membentuk karakter jaksa yang berakhlak dan beradab. Sehingga dalam menjalankan tugasnya, jaksa dapat betul-betul menegakkan hukum secara adil, beradab, dan bermartabat.

"Paling tidak kalau mengerti isi Alquran bisa tahu mana yang salah mana yang benar," imbuh jaksa berdarah Minang tersebut.

Penandatanganan MoU antara IAIN Jember dengan Kejari Jember tersebut disaksikan oleh Rektor IAIN Jember Prof Babun Suharto, sejumlah dosen, dan jajaran Kejari Jember. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES